Mata Pemuda | Peuruelak – Pimpinan Dayah Amal Ayah H.Armis Musa dan Tgk. Ridwan Mukhlis dan juga staf yang mendampinginya melakukan silaturrahmi serta musyawarah dengan tujuan pewakafan tanah untuk pembangunan Dayah Cabang Al-Madinatul Munawwar Al-Waliyyah (DAYAH AMAL) yang bertempat di Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagal Provinsi Sumatera Utara hari Rabu (30/12/20) di Kantor Pusat Dayah Amal Peureulak. Tgk.Ridwan Mukhlis menjelaskan niat untuk mewakafkan tanah peninggalan orang tua nya itu sudah ingin beliau lakukan sejak dulu, namun karena belum menemukan orang yang ahli dalam mengelola supaya menjadi lebih bermanfaat untuk masyarakat sehingga tidak tertunaikan niat beliau, tapi alhamdulillah sekarang beliau dipertemukan dengan Pimpinan Dayah Amal Ayah Armis melalui Tgk Mariyadi dan alhamdulillah sekrang hatinya lega karena sudah tertunai niat beliau pungkasnya. Lebih lanjut Ayah Dayah Amal menjelaskan yang nantinya tanah wakaf tersebut
Serah Terima Tanah Wakaf Untuk Pembangunan Dayah Cabang Dayah Amal Di Sumatera Utara
Juni 23, 2021
Mata Pemuda | Peuruelak – Pimpinan Dayah Amal Ayah H.Armis Musa dan Tgk. Ridwan Mukhlis dan juga staf yang mendampinginya melakukan silaturrahmi serta musyawarah dengan tujuan pewakafan tanah untuk pembangunan Dayah Cabang Al-Madinatul Munawwar Al-Waliyyah (DAYAH AMAL) yang bertempat di Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagal Provinsi Sumatera Utara hari Rabu (30/12/20) di Kantor Pusat Dayah Amal Peureulak. Tgk.Ridwan Mukhlis menjelaskan niat untuk mewakafkan tanah peninggalan orang tua nya itu sudah ingin beliau lakukan sejak dulu, namun karena belum menemukan orang yang ahli dalam mengelola supaya menjadi lebih bermanfaat untuk masyarakat sehingga tidak tertunaikan niat beliau, tapi alhamdulillah sekarang beliau dipertemukan dengan Pimpinan Dayah Amal Ayah Armis melalui Tgk Mariyadi dan alhamdulillah sekrang hatinya lega karena sudah tertunai niat beliau pungkasnya. Lebih lanjut Ayah Dayah Amal menjelaskan yang nantinya tanah wakaf tersebut
Tidak ada komentar