BERITA DAERAH

SMKN 1 Peureulak Uji Kompetensi Keahlian Bagi Siswa Yang Akan Lulus Tahun Ajaran 2020/2021

Walies MH
Juni 23, 2021
0 Komentar
Beranda
BERITA
DAERAH
SMKN 1 Peureulak Uji Kompetensi Keahlian Bagi Siswa Yang Akan Lulus Tahun Ajaran 2020/2021

Matapemuda.com Aceh Timur - Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Negeri 1 Peureulak, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, mengadakan Jjj Kompetensi Keahlian yang terdiri lima kejuruan yang ada disekolah tersebut yang berjumlah 67 Siswa nya yang akan Lulus pada tahun ajaran 2020/2021 ini yang dilaksanakan sejak hari Jum'at (21/05/2021) sampai hari Senin (24/05/2021).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala SMK Negeri 1 peureulak, Agus Ridwan Spd.ketika ditemui oleh Wartawan media ini diruang kerjanya, ia mengatakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang dilakukan ini merupakan syarat wajib bagi seluruh siswa SMK yang ingin menamatkan diri dari SMK.
 
"Jadi hal ini dilakukan bukan hanya di SMK kita saja namun seluruh siswa SMK wajib mengikuti tahapan UKK ini, jadi selain dari Ujian Sekolah (US), UKK ini juga merupakan salah satu syarat untuk kelulusan bagi setiap siswa SMK dimanapun berada," katanya kepada Wartawan media ini, Jum'at (21/5/2021).
 
Agus Ridwan Spd, Mpd, juga menerangkan bahwa tujuan dilakukannya UKK ini untuk mengukur tingkat kompetensi siswa, sebab kata dia tolak ukur dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ialah bagaimana menghasilkan lulusan yang siap pakai sesuai kebutuhan dunia kerja dan dunia industri.
 
"UKK yang dilaksanakan tahun ini diikuti oleh lima jurusan, yaitu agribisnis tanaman perkebunan, agribisnis pengolahan hasil pertanian, agribisnis ternak unggas, alat mesin pertanian, teknik dan bisnis sepeda motor," terangnya.
 
Dimana lanjut Kepsek, sebagai asesor ataupun pengujinya dalam hal ini pihaknya bekerjasama dengan pihak dunia industri dan wirausaha dari batam,kepulauan riau dan langsa.

Setelah ini nantinya kata Kepsek, para siswa yang telah mengikuti ujian UKK tersebut, mereka akan mendapatkan sertifikat kelulusan UKK. 
 
Untuk pelaksanaan UKK ini sendiri kata dia, tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah."Pelaksanaannya tetap kita bagi, jadi disesuaikan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, jadi setiap sesi kita batasi, untuk satu jurusan kita hanya adakan sebanyak 6 orang siswa, setelah dua jam kemudian dilanjutkan dengan sesi berikutnya, jadi tidak akan melanggar protokol kesehatan meskipun UKK ini dilakukan pada kondisi pandemi.

Penulis blog

Tidak ada komentar