Pandemi covid 19 merupakan masa-masa dimana terjadinya penyebaran virus yang menyebabkan masyarakat dilarang berkumpul-kumpul atau harus menjaga jarak agar terhindar dari virus corona. Untuk mencegah penyebaran virus corona menerapkan sistem PPKM pada setiap daerah. Dimana masyarakat dilarang berkumpul-kumpul dan juga aktivitas diluar dibatasi, para pedagang maupun café dibatasi sampai jam 10.00 wib.
Pada masa awal Covid-19, Indonesia sudah mulai diuji dari berbagai macam sektor, salah satunya yaitu sektor ekonomi. Covid-19 menerjang perekonomian Indonesia sangat drastis. Banyak sektor perekonomian yang terganggu dan tidak bisa berjalan karena saling bergantung dengan lainnya. Penerapan PPKM itu bukan tanpa alasan, pemerintah menerapkan sistem tersebut guna mengurangi atau membatasi penyebaran virus corona, namun penerapan PPKM juga turut membawa dampak bagi para pencari rezeki, dimana adanya larangan berkumpul- kumpul dan batasan waktu yang di batasi pada awal berdampak terhadap turunnya pendapatan yang diperoleh pada pencari rezeki.
Gampong Alue merbau merupakan gampong yang berada dipenghujung perbatasan antara kota Langsa dan Aceh Tamiang. Namun jika diperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat di gampong tersebut juga terkena imbas. Terutama penerapan PPKM yang sangat berdampak bagi para penjual jagung yang berada diwilayah perbatasan.
Namun pada saat ini kota Langsa sudah kembali normal, walaupun pembatasan masih diterapkan, namun kehidupan perekonomian masyarakat mulai membaik. hal ini dapat dilihat dari aktivitas masyarakat gampong Alue Merbau sudah seperti biasa dan semakin berkembang. Perlu kiranya pemerintah memperhatikan perekonomian masyarakat dengan mencari solusi dalam mengatasi permasalahan-permasahan ekonomi masyarakat.
Penulis : Siti Mulliana Sari, Armas Maisari, Luchi Syahfira (Mahasiswa KKN 2021, Jurusan PGMI, IAIN Langsa)
Tidak ada komentar