Sejumlah pengrajin pisau di Kota Langsa, khususnya di Desa Karanganyer, Dusun Bahagia mulai menghentikan aktivitas produksinya sementara karena berkurangnya permintaan pisau di pasaran,
sedangkan harga bahan baku juga mulai semakin naik. Kurang lebih dua pengrajin pisau di Desa Karanganyer yang lebih memilih menghentikan aktivitas
produksinya sementara karena tidak bisa
menjual pisau produksinya ke pasaran. Selain itu, harga bahan baku juga
naik hingga beberapa persen, terutama bahan baku utama untuk membuat
pisau seperti stainless steel. Harga jual saat ini berkisar Rp15.000 per
kilogram dari sebelumnya berkisar Rp12.000 per kilogram.
Bahan baku lain yang mengalami kenaikan, seperti bahan baku untuk membuat gagang pisau yang terbuat dari bahan pipa besi. Kenaikan harga walau sedikit namun bagi pengrajin pisau sangat berpengaruh terhadap keuntungan. Kenaikan harga bahan baku, tidak secara otomatis bisa menaikkan harga jual pisau karena permintaan pasar juga menurun. Harga jual pisau dengan gagang terbuat dari bahan alumunium untuk ukuran kecil per kodi Rp32.000, sedangkan berukuran besar mencapai Rp80.000.
Sejak masa pandemi COVID-19, permintaan pisau di pasar
pisau Kota Langsa, dan juga di Desa Karanganyer sendiri terus turun sehingga akhirnya
para pengrajin memutuskan untuk menghentikan produksinya. Biasanya pengrajin
juga tidak hanya mengandalkan penjualan secara konvensional melainkan juga
memasarkannya secara daring. Mengandalkan penjualan
secara daring karena penjualan ke pasar-pasar tradisional maupun pengepul pisau
sudah jarang. Permintaan cinderamata pisau untuk
acara pernikahan juga sudah tidak ada lagi.
Daya beli konsumen memang turun, sedangkan pisau
bukanlah komoditas utama sehingga tidak menjadi prioritas ketika kondisi
ekonomi masyarakat tengah turun. Untuk mendongkrak sektor pengrajin pisau,
diharapkan ada uluran tangan dari pemerintah untuk menawarkannya kepada
kabupaten lain yang dimungkinkan membutuhkan alat kerja di bidang pertanian
maupun lainnya yang bisa dikerjakan oleh pengrajin pisau di Kota Langsa, khususnya di Desa Karanganyer.
Bantuan untuk pelaku UMKM juga diusulkan per kelompok
agar bisa mendukung aktivitas usaha. Jika per pelaku usaha, dimungkinkan
bantuannya cenderung untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif.
Semua masyarakat
mengharapkan agar Pandemi Covid-19 saat ini segera berakhir.
Sehingga diharapkan setelah
pandemi berkurang perekonomian Indonesia dapat berangsur-angsur membaik, hal ini juga yang diharapkan para pelaku UMKM,
agar usaha mereka
dapat kembali berjalan dengan
normal dan juga dapat menekan sekecil mungkin tingkat kemiskinan dan
pengangguran di Indonesia.
Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Indonesia
merupakan salah satu unsur penting
dalam membantu perekonomian nasional. UMKM sudah sejak lama menjadi pondasi yang kokoh
sekaligus penggerak dinamika sistem
ekonomi Indonesia.
UMKM berperan penting dalam membantu program pemerintah dalam hal menciptakan
lapangan pekerjaan sekaligus
mengurangi tingkat pengangguran. Melalui UMKM
dapat terciptanya unit-unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Meskipun demikian, tetap diketahui UMKM juga memiliki kelemahan dalam aspek manajemen, legalitas, permodalan,
pemasaran dan aspek produksi. Untuk aspek
manajemen masalah utama yang dihadapi UMKM adalah rendahnya kualitas
SDM, pada aspek legalitas menyakut masalah mekanismenya dan prosedur
perizinan, untuk aspek permodalan menyangkut masalah terbatasnya
akses perbankan karena ketatnya persyaratan Bank yang harus dipenuhi. Sedangkan dalam aspek pemasaran
dan produksi masalah yang dihadapi adalah terbatasnya informasi
pasar, jaringan distribusi dan teknologi.
Sehingga mengakibatkan posisi dan nilai tawar UMKM juga ikut melemah.
Keberadaan UMKM tidak lepas dari usaha pemiliknya untuk memenuhi kebutuhan
ekonomi dan meningkatkan taraf hidup. Pola pikir
pelaku usaha kecil dan menengah adalah selalu ada keuntungan selama usaha masih dapat berjalan serta sangat
mengandalkan kata hati dalam menjalankan usaha. Banyak faktor yang bisa menentukan usaha dapat sukses atau tidak diantaranya peluang pasar, kondisi
persaingan, trend bisnis dan lain sebagainya. Dalam
melakukan kegiatan bisnis tidak bisa hanya mengandalkan kata hati yang dimiliki, tetapi diperlukan juga kalkulasi yang komprehensif dari segala aspek yang berkaitan
dengan usaha yang dibuat. Agar UMKM mampu
bersaing dan memiliki prospek perkembangan
yang bagus, maka sebelum mendirikan UMKM sebaiknya dilakukan studi
kelayakan bisnis terlebih dahulu.
Saat menjalankan usaha diperlukan juga sebuah studi kelayakan, dengan adanya studi kelayakan dapat diketahui apakah sebuah usaha layak dijalankan atau tidak dapat dijalankan. Jika layak untuk dijalankan landasan apa saja yang digunakan dan juga tidak layak, faktro-faktor apa saja yang menyebabkan sebuah usaha tidak layak untuk dijalankan. Studi kelayakan bisnis juga berguna untuk memperhitungkan kemungkinan bisnis tersebut dapat bersaing dan bertahan diantara para pesaing yang lain, hal ini juga untuk melihat kemungkinan pengembangan bisnis di masa depan dilihat dari berbagai aspek. (penulis: Aftika Nurazzahra)
Tidak ada komentar