Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan respon orang tua terhadap anaknya yang kecanduan game online dan kualitas shalat anak yang sudah kecanduan game online di desa Geudubang Aceh. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian adalah 3 orang anak dalam 2 keluarga. Data yang terkumpul dianalisis dengan perkiraan tes dan wawancara. Penelitian dilakukan sebanyak 3 kali. Data yang diperoleh adalah orang tua merasa marah dan sedih menghadapi anaknya yang sulit ditegur dan dinasehati untuk tidak candu bermain game online. Kemudian Respon dan teguran yang dilakukan oleh orang tua adalah sulit memberhentikan anaknya dari kecanduan bermain game online. Sebagian dari mereka hanya berhenti sementara untuk sekadar melaksanakan kewajiban, selanjutnya mereka meneruskan kembali aktivitasnya bermain game online dan sebagian yang lain tidak mau berhenti walau hanya sekadar melaksanakan kewajibannya. Kata Kunci : Respon Orang Tua, Kecanduan Game Online, Anak
Abstract : The study aims to describe a parent's response to an online gaming addict and the quality of prayer for an online gaming addict in the village of geudubang aceh. The method used is a qualitative descriptive method. The research subject was three children in the family. The data gathered was analyzed by estimates of tests and research interviews conducted seven times. The data obtained is that a parent feels angry and saddened with his difficult and highly recommended child not to be addicted to online gaming and then response and reproof are made by Parents are hard to dismiss their children from addiction to playing online games. Some of them quit temporarily to perform mere duties, and then they resumed their online gaming activities and others refused to stop just performing their duties. Keywords : Parent Response, Online Game Addiction, Child
Zaman
berkembang, teknologi pun semakin canggih. Banyak orang kewalahan mengejar
kecanggihan teknologi. Terutama di negara-negara maju. Tak jarang diantara
mereka ada yang sampai stres bahkan bunuh diri karena tidak bisa
mengimbanginya. Karena itu, sangat penting peran orang tua dalam memahamkan
anak akan perkembangan zaman, dengan pembekalan iman, ilmu dan takwa.
Sebagaimana perkataan ulama, hukum asal dunia itu dibolehkan sampai adanya
dalil yang menyatakan keharamannya.
Berbagai
macam teknologi boleh digunakan dan dimanfaatkan selama masih dalam aturannya.
Maksudnya, jika penggunaan dan pemanfaatan teknologi sudah menjerumuskan kepada
hal yang haram, maka apapun yang menjadi pengantarnya juga diharamkan.
Tidak
hanya orang dewasa, bahkan anak-anak yang masih dibawah umur pun tak awam
dengan teknologi. Diantara mereka menggunakan teknologi hanya sebatas hiburan,
pemenuhan tugas bagi anak-anak yang masih mengenyam pendidikan dan lain-lain.
Namun tak jarang ditemui mereka juga mulai terhipnotis dengan layanan-layanan
yang memperlihatkan hal-hal yang tidak seharusnya mereka ketahui dan konsumsi.
Wajar mereka melihatnya, karena rasa keingintahuan tinggi dan kurang atau tidak
adanya pengawasan serta didikan yang baik oleh orang tuanya.
Pola asuh orang tua yang baik terhadap anak di zaman yang penuh kecanggihan ini sangat diperlukan. Karena dengan teknologi yang semakin berkembang, jika tidak diimbangi oleh didikan yang baik sejak dini akan membawa anak terbawa oleh arus zaman. Sejak anak masih kecil, aktivitas bermain menjadi hal yang menyenangkan. Berbagai macam permainan telah ada untuk memenuhi kebutuhan hiburan anak. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi yang melaju pesat, kita tidak lagi dapat menemukan permainan-permainan tradisional yang populer kita mainkan sejak masih kecil, justru kita temukan berbagai macam permainan game online di banyak penyedia layanan online.
Teknologi
yang semakin canggih menjadikan suatu hal yang sangat menarik untuk
diperbincangkan oleh khalayak ramai. Kita akan mudah menjumpai jasa-jasa warung
yang menyediakan layanan internet, baik didesa maupun dikota. Hal ini
disebabkan karena jumlah konsumen yang membutuhkan layanan tersebut meningkat
drastis. Pengguna layanan ini sebagian besar adalah anak-anak yang masih
mengenyam pendidikan.
Dimulai
dari lingkungan pergaulan dan rasa keingintahuan anak yang menimbulkan prilaku
untuk bermain game online. Mereka bermain game online sebagai hiburan untuk
menghilangkan kesusahan belajar, namun seringnya mereka berlebihan sehingga
terkadang membuat mereka lupa akan kewajiban sebagai seorang pelajar.
Game
online adalah permainan yang dimainkan secara daring dengan menggunakan alat
elektronik seperti komputer ataupun smartphone. Game online ini dimainkan
dengan menggunakan koneksi internet ataupun wifi.
Ada
beragam macam jenis game online yang disediakan oleh layanan penyedia game,
dimulai dari game biasa maupun game yang tidak masuk akal. Dimulai dari game
sederhana berbasis teks hingga permainan dengan menggunakan grafik kompleks
yang membentuk dunia virtual yang pemain-pemainnya dapat menempati ruang game
sekaligus. Dimulai dari game yang boleh dimainkan sampai kepada game yang
dilarang untuk dimainkan, karena ada unsur-unsur kekerasan didalamnya, tak
jarang juga terdapat simbol-simbol kesyirikan didalamnya.
Orang
tua berkewajiban untuk mengajari dan memahamkan anaknya akan agamanya. Karena
setiap tindak tanduk perbuatan yang dilakukan anak, orang tuanya lah yang
dimintai pertanggung jawabannya kelak. Menurut Hery Noer Aly, (Dalam Jimmi,
2017:2) Orang tua adalah orang dewasa pertama yang memikul tanggung jawab
pendidikan, sebab secara alami anak pada masa-masa awal kehidupannya berada
ditengah-tengah ibu dan ayahnya.
Akhir zaman ini, anak-anak terlampau berlebihan dalam bermain game online. Bahkan teguran orang tua pun tidak menjadi penghalang mereka untuk terus melanjutkan aktivitasnya bermain game. Berbagai macam respon orang tua melihat anaknya yang kecanduan dalam bermain game online, ada yang tidak memedulikannya dan ada juga yang berusaha untuk kembali membimbing anaknya kepada aktivitas baik sebelumnya.
Anak
yang sudah kecanduan game online sangat sulit untuk diajak kembali kepada
kebiasaan atau aktivitas baik yang dilakukan sebelumnya, seperti melaksanakan
sholat, mengaji, belajar, membantu orang tua, dan lain-lain. Dan anak-anak yang
sudah kecanduan game online akan mendatangkan dampak negatif pada kehiduannya,
seperti menyia-nyiakan waktunya berjam-jam hanya untuk bermain game online,
pemborosan, malas untuk belajar, gangguan kesehatan fisik dan mental, dan lain
sebagainya.
Untuk
mengatasi hal itu, maka sangat penting respon dan upaya yang baik dari orang
tua. Menurut Ahmad Subandi, respon dengan istilah umpan balik yang memiliki
peran atau pengaruh yang besar dalam menentukan baik atau tidaknya suatu
komunikasi.[1]
Sedangkan upaya menurut Elfi Mu’awanah (2012:90) adalah usaha yang dilakukan
secara sistematis berencana terhadap tujuan permasalahan. Usaha tersebut berupa
tindakan dalam memecahkan permasalahan dan mencari jalan keluar demi
tercapainya tujuan.
Dengan
respon dan upaya ini diharapkan agar orang tua mampu untuk memahamkan anaknya
agar mereka mau untuk melaksanakan kewajiban mereka sebagai seorang anak,
terutama sebagai muslim sejati. Bukan justru membiarkan dan meninggalkan mereka
dengan aktivitas yang tidak baik itu dengan alasan sibuk dengan pekerjaan atau
kasihan terhadap mereka yang sudah candu.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana respon orang tua terhadap anak yang kecanduan game online dan mengetahui kualitas shalat anak yang sudah kecanduan game online di desa Geudubang Aceh.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dimana metode ini memberi uraian mengenai fenomena atau gejala sosial yang diteliti dengan mendeskripsikan tentang nilai variabel mandiri (Iskandar, 2008:61). Dalam penelitian kualitatif yang menjadi alat penelitian atau instrumen adalah peneliti itu sendiri. Karenanya, peneliti sebagai instrumen juga harus divalidasi seberapa jauh kesiapan peneliti untuk melakukan penelitian yang selanjutnya terjun ke lapangan. Validasi terhadap peneliti sebagai alat penelitian ini meliputi pemahaman metode penelitian kualitatif dan penguasaan wawasan terhadap bidang yang diteliti.
Penelitian ini berlokasi di Desa Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro. Waktu penelitian ini dilakukan selama sepekan. Adapun Subjek penelitian dalam tulisan ini adalah 3 orang anak dalam 2 keluarga. Penelitian ini menggunakan teknik observasi, tes dan wawancara. Pada teknik observasi, pengumpulan data dilakukan peneliti saat anak sedang bermain game online. Pada teknik tes, pengumpulan datanya menggunakan alat pengumpul data. Dan teknik wawancara, pengumpulan datanya dilakukan peneliti saat anak sedang bermain maupun tidak bermain game online.
Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, tes dan wawancara. Alat yang digunakan untuk memperoleh informasi pada penelitian ini dengan lembar observasi, tes dan wawancara.
Analisis data dalam penelitian ini adalah yang berhubungan dengan aktivitas anak bermain game online, respon dan teguran orang tua.
HASIL PENELITIAN
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, didapatkan hasil bahwa respon orang tua yang anaknya kecanduan game online awalnya adalah biasa. Orang tua masih memberi dispensasi kepada anaknya namun hanya sebatas wajar dalam bermain, tidak meninggalkan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang anak dan seorang muslim serta tidak melampaui batas dalam bermain. Namun hari-hari berikutnya, orang tua mulai merasa sedih. Karena anaknya yang sudah candu bermain game online, sulit untuk ditegur dan dinasihati oleh orang tuanya. Tak jarang mereka melemparkan kata-kata kotor dan kasar kepada orang tuanya yang menghalangi mereka bermain. Mereka juga sulit untuk diajak melaksanakan ibadah sholat. Jika sholat pun, mereka melalaikan waktunya dan mengerjakannya hanya sebatas 1 waktu sholat saja, misalnya seperti maghrib saja, atau isya saja.
Hasil dari penelitian, kedua orang tua merespon anaknya dengan kejengkelan dan kemarahan lalu kemudian membiarkan anaknya bermain game sampai batas waktu yang ditentukan. Seperti jika masuk waktu maghrib, anak diwajibkan untuk berhenti bermain game, dan mengerjakan ibadah sholat, dan jika sudah masuk waktu tengah malam, anak diwajibkan berhenti untuk bermain dan tidur setelahnya. Dan hasil penelitian kepada anak, 2 orang anak sama sekali tidak menggubris teguran dan ajakan orang tuanya untuk melaksanakan sholat, 2 orang lagi masih melaksanakan sholat tetapi melaksanakan nya dengan kelalaian dan mengerjakannya hanya sebatas 1 waktu sholat saja.
KESIMPULAN
1. Respon
orang tua yang anaknya kecanduan game online awalnya adalah biasa. Orang tua
masih memberi dispensasi kepada anaknya namun hanya sebatas wajar dalam
bermain, tidak meninggalkan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang anak dan seorang
muslim serta tidak melampaui batas dalam bermain. Namun hari-hari berikutnya,
orang tua mulai merasa jengkel dan marah. Orang tua juga sedih dan sakit hati
dengan balasan ucapan kasar dan tindakan yang diberi anak terhadap teguran dan
ajakan baik dari orang tua untuk mengerjakan ibadah wajib yaitu sholat.
2. Kualitas sholat anak menurun semenjak mereka mulai candu bermain game online. Bahkan mungkin jika tidak ditegur, mereka lupa akan kewajibannya atau sekurang-kurangnya mereka lalai dalam mengerjakannya.
DAFTAR
RUJUKAN
Iskandar. 2008.
Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif). Jakarta: Gaung Persada.
Jimmi, Victor. 2017.
Peranan Orang Tua Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Palembang.
Skrisi. Fakultas Ilmu Tarbiyah
Dan Keguruan. UIN Raden Fatah. Palembang.
Subandi, Ahmad. 1982. Psikologi Sosial, cet. Ke-2. Jakarta: Bulan Bintang.
(Penulis: Intan Agustina, Mahasiswi IAIN Langsa, Jurusan Pendidikan Agama Islam)
Tidak ada komentar