Aceh Timur -Kapolres
Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. menyerahkan satu unit rumah
layak huni kepada Mariani, (38) warga Dusun Utara, Desa Seuneubok Peunteut,
Kecamatan Peudawa, Senin, (14/02/2022).
Kapolres mengatakan
bantuan rumah layak ini sudah menjadi milik Ibu Mariani, kami berpesan kepada
Ibu Mariani jadikan rumah ini dalam menata kehidupan lebih baik mengingat
beliau yang membesarkan dan mendidik dua orang anaknya seorang diri. Jadikan
sebagai tempat tinggal ini untuk beribadah agar bisa menjadi ladang amal jariah
bagi kami di Polres Aceh Timur," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres,
bantuan rumah layak huni ini merupakan program unggulan Polres Aceh Timur dan
akan berkesinambungan dengan menyasar warga kurang mampu untuk menerima bantuan
yang bersumber dari dana zakat personel Polres Aceh Timur, khusus bagi warga
yang tidak memiliki rumah layak huni.
Sementara itu Mariani
kepada Kapolres diiringi isak tangis harunya tak menduga sama sekali bahwa ia
mendapatkan rumah layak huni dari Polres Aceh Timur.
“Terima kasih Pak
Kapolres yang sudah memberikan rumah layak huni, hanya Allah SWT yang bisa
membalas budi baik bapak dan Polres Aceh Timur, semoga bapak diberi kesehatan
dan dilindungi Allah dalam bertugas,” ungkap Mariani.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Aceh Timur, Muspika Kecamatan Peudawa, Geuchik beserta perangkat gampong dan warga Desa Seunebok Peunteut.
Tidak ada komentar