Sikap hidup pragmatis pada sebagian besar masyarakat Indonesia dewasa ini mengakibatkan terkikisnya nilai-nilai luhur budaya bangsa. Demikian halnya dengan budaya kekerasan dan anarkisme sosial turut memperparah kondisi sosial budaya bangsa Indonesia. Nilai kearifan lokal yang santun, ramah, saling menghormati, arif, bijaksana, dan religius seakan terkikis dan tereduksi gaya hidup instan dan modern.
Masyarakat sangat mudah tersulut emosinya, pemarah, brutal, dan kasar tanpa mampu mengendalikan diri. Fenomena itu dapat menjadi representasi melemahnya karakter bangsa yang terkenal ramah, santun, toleran, serta berbudi pekerti luhur dan mulia. Sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat, situasi yang demikian itu jelas tidak menguntungkan bagi masa depan bangsa, khususnya dalam melahirkan generasi masa depan bangsa yang cerdas cendekia, bijak bestari, terampil, berbudi pekerti luhur, berderajat mulia, berperadaban tinggi, dan senantiasa taat kepada Allah Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, dibutuhkan paradigma pendidikan karakter bangsa yang tidak sekadar memburu kepentingan kognitif (pikir, nalar, dan logika), tetapi juga memperhatikan dan mengintegrasi persoalan moral dan keluhuran budi pekerti. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Mie aceh adalah masakan mie pedas khas Aceh. Mie kuning tebal dengan irisan daging sapi, daging kambing atau makanan laut (udang dan cumi) disajikan dalam sup sejenis kari yang gurih dan pedas. Mie aceh biasanya ditaburi dengan bawang goreng dan disajikan bersama emping, potongan bawang merah, mentimun, dan jeruk nipis.
Mie aceh menunjukkan sejarah budaya masyarakat Aceh yang mendapat banyak pengaruh budaya asing yang membentuk wilayah Aceh. Kuah berbahan dasar kari adalah pengaruh masakan india, sedangkan mie adalah pengaruh masakan Tionghoa. Preferensi pada daging kambing dan daging sapi menunjukkan nilai islami yang mengharuskan memakan makanan yang halal. Sedangkan referensi pada seafood menunjukkan letak geografis Aceh yang dikelilingi perairan seperti Selat Malaka, Laut Andaman dan Samudra Hindia, juga cara hidup mayoritas penduduk Aceh sebagai pedagang, petani dan nelayan. Saat ini, tempat makan mie aceh dapat ditemukan di sebagian besar kota-kota di Indonesia, dan juga negara tetangga seperti Malaysia dan Australia.
Jika di Jepang dikenal mie ramen, di Aceh terkenal dengan mie Aceh. Mie yang terbuat dari tepung tapioka ini, dari cita rasa tidak ada yang mampu mengalahkannya. Proses pemasakannyapun terbilang unik, karena ada beberapa yang menggunakan cara memasak menggunakan arang. Alasannya jika memasak dengan kompor masaknya tidak merata. Apabila menggunakan arang, proses penyerapan panas pada kuali sangat merata.
Mie aceh sering dicampurkan dengan udang, kepiting, daging, ataupun cumi-cumi. Tipe pengolahannya pun dapat dipilih, yakni goreng basah, goreng, ataupun rebus tergantung dengan selera pembeli. Karena rasanya yang khas, mie aceh kini dijual di seluruh pelosok Indonesia.
Dari segi pengolahannya, mie aceh ini tidak memerlukan resep
khusus. Akan tetapi, yang membedakan antara mie aceh dengan mie kuah lainnya
adalah tipe mie yang digunakan. Mie aceh berukuran sebesar lidi dan panjangnya disesuaikan
dengan alat pemotong. Pada saat pertama kali menyantap mie aceh, lidah akan merasakan cita rasa rempah yang khas, dan tekstur mie aceh
yang tebal dan lembut akan sangat lebih enak disantap dengan tambahan kerupuk.
Mie aceh sangat nikmat disantap dalam kondisi yang baru saja dimasak. Aroma yang begitu memikat dipadu dengan kentalnya racikan kaldu. Jika ingin menyantapnya, silakan kunjungi penjual mie aceh di sekitar kota Anda.
Aceh sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia juga memiliki menu khas. yang mana adalah warisan budaya nenek moyang kita yang harus dijaga dengan baik agar dapat dilestarikan sampai pada anak cucu kita. Sebab arus globalisasi yang akan terus melanda ini buka tidak mungkin warisan budaya seperti itu akan hilang. Gaya hidup yang serba instan saat ini memiliki kontribusi akan hilangnya warisan budaya seperti kuliner ini. Ini harus diantispasi agar jati diri bangsa yang berlandaskan kultur yang khas tidak akan hilang, demikian pula dengan Aceh.
Penulis: Friska Ermaulidani Pratiwi, (Mahasiswi KPM Termin II IAIN Langsa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah)
Tidak ada komentar