Back to Top
BERITA DAERAH

Diduga Mencabuli Santriwati, Oknum Guru Pesantren Ditahan Polres Aceh Timur

Walies MH
April 13, 2022
0 Komentar
Beranda
BERITA
DAERAH
Diduga Mencabuli Santriwati, Oknum Guru Pesantren Ditahan Polres Aceh Timur

Matapemuda.com | Aceh Timur-Seorang pria berinisial SF (27 tahun), warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur yang berprofesi sebagai guru ngaji di Dayah Darul Ulum, Desa Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur dilakukan penahanan usai dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Timur pada Jum’at, (08/04/2022). Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, SF ditahan setelah dilakukan pemeriksaan jum'at lalu, diduga terbukti melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seorang santriwati yang berusia di bawah umur dengan dikuatkan beberapa alat bukti. "Iya, sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan yang nantinya untuk diajukan ke kejaksaan," ujar Kasat Reskrim melalui keterangan tertulisnya,  Selasa, (12/04/2022) petang. Diungkapkan, kejadian perbuatan cabul atau persetubuhan t
Baca selengkapnya

Penulis blog

Tidak ada komentar