Back to Top
BERITA DAERAH NASIONAL

Polres Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Pembunuh Tiga Ekor Harimau Sumatera

Walies MH
April 29, 2022
0 Komentar
Beranda
BERITA
DAERAH
NASIONAL
Polres Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Pembunuh Tiga Ekor Harimau Sumatera

Aceh Timur -Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, berupa pemeriksaan saksi-saksi, petunjuk yang ditemukan serta barang bukti dan dilanjutkan dengan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi (Pembunuhan Harimau Sumatera). Kapolres Aceh Timur AKBP MahmunHari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., Jum’at, (29/04/2022) mengungkapkan, pada hari ini Minggu, (24/04/2022) telah diperoleh informasi petugas FKL (Forum Konservasi Lauser) bahwa telah ditemukan tiga ekor Harimau Sumatera dalam kondisi mati yang ditemukan mati di wilayah Buffer Zone milik PT. Aloe Timur, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.  “Setelah dilakukan pulbaket untuk mencari penyebab kematian dari ketiga ekor harimau Sumatera tersebut diperoleh informasi bahwa adanya kelompok orang yang berasal dari luar Provinsi Aceh sedang menjerat babi di wilayah Kecamatan Pe
Baca selengkapnya

Penulis blog

Tidak ada komentar