ARTIKEL BERITA DAERAH

Kuliner Dalam Persepsi Tradisi Daerah Tradisional | Asma

Walies MH
Juli 25, 2022
0 Komentar
Beranda
ARTIKEL
BERITA
DAERAH
Kuliner Dalam Persepsi Tradisi Daerah Tradisional | Asma
Penulis : Asma dari fakultas syariah (hukum ekonomi syariah) IAIN langsa

Kuliner tradisional adalah semua jenis masakan yang berasal dari berbagai daerah atau tempat di seluruh negara Kesatuan republik Indonesia. Kuliner secara umum adalah kegiatan yang berhubungan dengan memasak atau aktivitas memasak. 

Kuliner juga dapat dimaknai sebagai hasil olahan yang berupa masakan berupa lauk-pauk, panganan maupun minuman. Kuliner tidak terlepas dari kegiatan masak-memasak yang sama kaitannya dengan mengolah dan mengkonsumsi makanan sehari-hari. Resep dan cara pengolahan kuliner tradisional biasanya bersifat turun menurun. 

Dan itulah mengapa kuliner tradisional memiliki banyak sekali keunikan dan kaya akan aneka rasa dan belum ada referensi khusus yang bisa menyebutkan jumlah pasti kuliner tradisional yang ada di Indonesia.

Jadi saya akan berfokus di perindustrian kuliner Aceh saja. Sangat banyak sekali kuliner yang terdapat di Aceh kita ini salah satunya adalah “khanduri Jeurat”Khanduri sendiri adalah merupakan perjamuan makan untuk memperingati hari suatu peristiwa, meminta berkah dan sebagainya. Dan khanduri juga bisa di sebut jugak sebagai bentuk upacara adat dengan cara berkumpul bersama untuk mengutarakan doa pada sang pencipta. Permohonan yang dipanjatkan bertujuan untuk meminta keselamatan dan mengabulkan apa yang diinginkan oleh si pemilik hajat.

Khanduri Jeurat merupakan salah satu warisan budaya Aceh yang sudah lama di wariskan oleh indatu moyang kita sejak ratusan tahun yang lalu. 

Nah tradisi seperti ini berupa penyembelihan qurban, memasak dan kemudian memulai makan bersama yang dilaksanakan berdekatan dengan kuburan.Menurut beberapa orang tua dalam gampong di Aceh, dari sisi agama, kenduri jeurat bertujuan memuliakan anggota keluarga yang sanak saudaranya sudah berpulang ke rahmatullah. Secara hukum adat, kenduri jeurat dipandang sebagai tradisi turun temurun sejak nenek moyang. Sebelum dilaksanakan tradisi kenduri jeurat, terlebih dahullu dilaksanakan musyawarah gampong, ini bertujuan untuk membentuk panitia khanduri.

Sedangkan Jeurat memiliki arti kuburan atau makan tradisi masyarakat ini biasanya di laksanakan satu tahun sekali idul fitri dan adha. 

Kenduri jeurat merupakan salah satu tradisi dengan skala besar. Sebab, tradisi ini tidak hanya dihadiri masyarakat kampung sendiri, tetapi ada juga masyarakat yang tengah pulang kampung dari luar daerah untuk melaksanakan kenduri arwah yang sudah tidak ada. Beberapa daerah di Aceh masih melaksanakan tradisi ini, seperti Kabupaten Aceh Timur, sebagian wilayah Peureulak di gampong Dama tutong, dan beberapa kabupaten lain.

Sedangkan Jeurat memiliki arti kuburan atau makan tradisi masyarakat ini biasanya di laksanakan satu tahun sekali idul fitri dan adha. 

Kenduri jeurat merupakan salah satu tradisi dengan skala besar. Sebab, tradisi ini tidak hanya dihadiri masyarakat kampung sendiri, tetapi ada juga masyarakat yang tengah pulang kampung dari luar daerah untuk melaksanakan kenduri arwah yang sudah tidak ada. Beberapa daerah di Aceh masih melaksanakan tradisi ini, seperti Kabupaten Aceh Timur, sebagian wilayah Peureulak di gampong dama tutong, dan beberapa kabupaten lain.

Dalam proses khanduri Jeurat biasanya diawali dengan dengan doa di lanjutkan dengan gotong royong membersihkan kuburan, dan di akhiri dengan makan bersama, Dalam kegiatan makan bersama itu tidak disebut dengan pesta melainkan untuk rasa syukur.

Dalam proses khanduri Jeurat biasanya di lakukan pada hari kedua atau ketiga saat lebaran. Dan pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut biasanya warga menyediakan atau membawa peralatan memasak ke Jeurat. Dan ada juga penyembelihan kambing saat khanduri berlangsung dan ada juga beberapa warga yang Membawa makanan yang di sudah dimasak di rumah masing-masing.

Walaupun khanduri Jeurat kita ini sudah ada sejak indatu moyang serta turun menurun, ada juga beberapa di daerah Aceh yang sudah meniadakan reusam ini. Di karennakan banyak sekali pantangan yang harus di hindari oleh penziarah. Contohnya pantangan tujuh hari tujuh malam tidak boleh membawa pulang makanan berdarah ke rumah, tidak boleh menengok ke belakang dan banyak lain pantangan nya oleh sudah beberapa kampung yang sudah meniadakan kegiatan khanduri Jeurat tersebut.

Kita bisa melihat dari banyak perspektif, tradisi jeurat ini bukan hanya bernilai pahala juga banyak sisi positif sosial. Selain itu kita dapat berkumpul dengan saudara dan keluarga, bersama-sama mendoakan anggota keluarga yang telah tiada. Sekaligus dapat menjalin dan mempererat tali silaturahmi sesama islam.

Setiap Daerah di nusantara memiliki adat istiadat yang berbeda beda dan masyhur di tempat nya sendiri. Di kabupaten Aceh Timur, provinsi Aceh masyarakat kita memiliki kebiasaan melakukan khanduri Jeurat atau makan bersama di area memakaman. 

Setiap tradisi yang ada di daerah kita khususnya di Aceh yang sudah ada sejak zaman endatu moyang kita harus kita kembangkan dan kita lestarikan. Kegiatan tersebut diisi dengan tahlil, tadarus Al-Qur’an pada malam hari, doa bersama untuk keluarga yang telah tiada, dan diakhiri dengan makan bersama.


Penulis blog

Tidak ada komentar