Matapemuda.com - Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memimpin pemusnahan barang bukti berupa 36 kg sabu dan 411 kg ganja hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Malaysia - Aceh di Polda Aceh, Jumat, 23 Desember 2022. Ahmad Haydar mengatakan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan periode 1 Januari - 15 Desember 2022, dengan rincian dari 1.236 kasus, 1.771 tersangka, 895,9 kg sabu, 557 kg ganja, dan 184.139 butir ekstasi. Khusus Oktober 2022, sambungnya, Polda Aceh beserta Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu 179 kg. "Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari pengungkapan tahun 2022. Namun, jumlahnya hanya sebagian, karena yang lainnya dimusnahkan di Mabes Polri dan di jajaran selaku pihak yang terlibat dalam pengungkapan," kata Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Jumat, 23 Desember 20
447 Kg Narkoba Dimusnahkan di Aceh, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar : Narkotika Tersebut Hasil Pengungkapan Kasus Selama Tahun 2022
Desember 23, 2022
Matapemuda.com - Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memimpin pemusnahan barang bukti berupa 36 kg sabu dan 411 kg ganja hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Malaysia - Aceh di Polda Aceh, Jumat, 23 Desember 2022. Ahmad Haydar mengatakan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan periode 1 Januari - 15 Desember 2022, dengan rincian dari 1.236 kasus, 1.771 tersangka, 895,9 kg sabu, 557 kg ganja, dan 184.139 butir ekstasi. Khusus Oktober 2022, sambungnya, Polda Aceh beserta Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu 179 kg. "Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari pengungkapan tahun 2022. Namun, jumlahnya hanya sebagian, karena yang lainnya dimusnahkan di Mabes Polri dan di jajaran selaku pihak yang terlibat dalam pengungkapan," kata Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Jumat, 23 Desember 20
Tidak ada komentar