Pada era milenial saat ini, teknologi
berkembang pesat. hampir semua orang di seluruh dunia menggunakan teknologi
seperti internet, gadget, dan juga media sosial. Orang-orang saling berhubungan
dan berkomunikasi antara satu dengan yang lain tanpa ada kendala karena bisa
dilakukan dimana saja dan kapan saja. Sama halnya dengan hubungan antara
laki-laki dan perempuan pada saat ini yang sudah tidak memiliki batas. banyak
dari mereka terjebak dengan romantisasi keindahan dunia yaitu membangun
hubungan antara satu dengan yang lain dengan melakukan pacaran. Di Dalam ajaran
agama Islam sendiri, terdapat batasan dan etika hubungan antara laki-laki dan
perempuan yang tidak memiliki ikatan tertentu (seperti keluarga ataupun suami
istri yang halal). Batasan dan etika itu seperti dilarang memandang atau
menyentuh, dilarang berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Hal tersebut
dilarang karena dapat menimbulkan hal-hal yang haram menurut agama Islam. Namun
sangat disayangkan pacaran pada saat ini dianggap hal biasa yang boleh
dilakukan siapa saja.
Pacaran disini berarti melibatkan antara laki-laki
dan perempuan yang hanya berisi urusan duniawi saja, yang belum tentu menuju ke
tahapan pernikahan. Pacaran biasanya bersifat sementara dan tidak ada kejelasan
antara laki-laki dan perempuan ini. pada akhirnya Pacaran adalah perbuatan yang
akan menimbulkan zina. mereka yang menjalin hubungan ini, akan melakukan
perbuatan yang tidak senonoh seperti layaknya hubungan suami & istri, namun
keduanya belum menikah, hingga tak jarang sampai hamil di luar nikah. Akan
tetapi pada saat ini pacaran seperti hal yang lumrah di kalangan masyarakat.
baik orang tua ,remaja,dan orang yang sudah dewasa berfikir ketika ingin
mendapatkan jodoh mereka harus berpacaran sehingga dapat mengenal satu sama
lain. Namun, tak jarang orang yang sudah berpacaran lama ini pun tidak berjodoh
dan hanya membuang-buang waktu mereka saja sehingga hanya menambah dosa.
Dengan adanya fenomena yang cukup besar ini,
namun ternyata masih ada sekelompok kecil wanita yang masih tidak berpacaran.
Para wanita ini berpendirian teguh terhadap agama dan keyakinan bahwa jodoh
sudah diatur oleh ALLAH Swt. Mereka menjaga diri mereka agar tetap berprinsip
untuk tidak menjalin hubungan dengan laki-laki seperti berpacaran. mereka lebih
memilih untuk melakukan TA’ARUF. Wanita-wanita inilah yang di sebut “Boeh Lam
Oen”.
Boeh Lam Oen disini merupakan para wanita yang
menjaga diri dan marwahnya dari perbuatan zina. Mereka beribadah dan percaya
terhadap ketetapan Allah Swt. Mereka berkeyakinan bahwa pacaran itu adalah
perbuatan yang harus di jauhi dan dihindari Karena dapat merusak keimanan serta
menambah perbuatan dosa. Mereka bertahan untuk tidak menjalin hubungan dengan
laki-laki seperti berpacaran dengan selalu menyibukkan diri mereka seperti
belajar, beribadah dan mengaji. Selain itu cara mereka untuk berkenalan atau
membangun hubungan yang meyakinkan dengan cara Berta’aruf.
Ta’aruf merupakan perkenalan atau saling mengenal yang
dianjurkan dalam agama Islam. Taaruf berasal dari kata ta'arafa - yata'arafu
yang artinya saling mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan. taaruf
dilakukan sebelum khitbah. Khibtah ialah meminang atau lamaran, menawarkan diri
untuk menikah. Secara syari, taaruf merupakan perintah Rasulullah SAW untuk
setiap pasangan yang memang ingin menikah. Dapat dikatakan, taaruf adalah
sebuah proses yang sangat sakral dan dapat dikatakan sangat mulia, karena ada
niat suci di baliknya, yaitu untuk menikah. Pada prinsipnya, tujuan taaruf
yaitu mencari jodoh yang sesuai, sekufu, dan diridai Allah Swt. Tidak boleh ada
niatan mencoba-coba dalam hal perjodohan. Tujuan lainnya yaitu untuk mengetahui
data valid sesuai syariat Islam misalnya data perilaku, pengalaman, sikap, cara
hidup sehari-hari, dan lain-lainnya dari si calon suami/istri. Dalam hal ini
semua bebas bertanya dan harus dijawab sejujurnya tanpa harus ditutupi karena ini
proses membangun keterbukaan dalam pertukaran informasi.
Salah
satu manfaat dari taaruf yaitu dapat menghindari seseorang dari hal-hal
negatif. Pasalnya, seseorang yang sedang taaruf tidak diperbolehkan berduaan.
Dan jika ingin bertemu harus ada orang lain yang menemani, misalkan orang tua
atau saudara. Karena, hal tersebut dianggap sebagai cara yang sangat aman agar
jauh dari maksiat.
Kembali kepada para wanita boeh lam oen mereka
melakukan taaruf dengan cara yang singkat. Proses taaaruf yang mereka lakukan
yaitu, calon pria yang ingin bertaaruf mendatangi kedua orang tua dari wanita
tersebut dan kemudian menyampaikan niatnya untuk bertaaruf. Ketika kedua orang
tua dari kedua belah pihak setuju dilakukan lah proses komunikasi dalam taaruf,
yaitu dengan cukup saling bertanya beberapa hal seperti perihal dirinya.
Misalkan apa yang disukai atau tidak disukai. Dan tidak dianjurkan untuk
bertemu atau saling berkirim pesan terlalu sering. Apabila ingin bertemu, harus
mengajak keluarga atau teman dekat ke rumah si wanita agar pesan itu dapat
disampaikan dengan jelas. Tidak Berduaan (Tidak ber-Khalwat).
Setelah mendapat restu dari orang tua wanita,
bukan berarti bisa bertemu dan mengajaknya jalan-jalan. Perlu diingat,
pertemuan harus ditemani pihak ketiga. Mereka juga harus Menundukkan
pandangan,maksudnya ialah menjaga pandangan agar tak dilepas begitu saja tanpa
kendali, agar menghindari hal yang tidak diinginkan jika bertemu. Setelah
mendapat foto dan data, shalat istikharoh agar Allah SWT memberikan jawaban yang
terbaik. Saat melakukan shalat istikharoh, ikhlaskan semua hasil pada Allah SWT
dan jangan ada kecenderungan terlebih dulu pada calon yang diinginkan. Luruskan
niat bahwa menikah karena ingin membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah
dan wa rahmah. Dianjurkan untuk memperbanyak ketakwaan kepada Allah swt dan
pasrah. Jika taaruf sudah dilakukan dan hati telah mantap, segera khitbah.
biasanya langsung menentukan tanggal lamaran karena taaruf tak boleh terlalu
lama, bahkan sampai bertahun-tahun. Apabila dilakukan dalam waktu lama, sangat
merugikan pihak wanita. Jarak ideal taaruf dan khitbah yakni sekitar 1 sampai 3
minggu saja. Setelah khitbah, barulah lakukan persiapan untuk pernikahan. Tentu
dengan pertimbangan-pertimbangan dan restu keluarga hingga akhirnya melakukan
akad pernikahan.
Berdasarkan wawancara yang telah di lakukan
terhadap beberapa wanita boeh lam oen yang tidak melakukan hubungan pacaran
dapat disimpulkan mereka dapat lebih menikmati hidup mereka dengan tidak
berbuat zina dengan lebih memilih bertaaruf. Dengan begitu mereka meyakini
mereka tidak akan merasa dirugikan oleh laki-laki lain dan hanya mau membangun
hubungan yang jelas yaitu dengan proses yang syar’i dengan melakukan taaruf
untuk tujuan ikatan pernikahan islam.
Penulis : Muchni
Novia (1042019044) Mahasiswi KKNT-DR,
Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas
Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan, IAIN Langsa
Tidak ada komentar