Polres Aceh Timur menggelar aksi Curhat Jum'at untuk mendengar langsung dari warga tentang ide, reaksi, gagasan dan keberatan masyarakat umum terhadap kinerja Polri.
Mendengar curhat masyarakat Polres Aceh Timur pada kesempatan Jumat ini melaksanankan di Halimon Café & Resto Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Tanjong Minje, Kecamatan Madat. Hadir pula perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Kecamatan Madat. Jumat pagi, 30 Desember 2022.
Di awal acara, Wakapolres menyampaikan, “Program Curhat Jum'at merupakan salah satu upaya untuk membina kerjasama Polres Aceh Timur dengan masyarakat, dimana kita dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritik, masukan, dan pengaduan terkait pelayanan Polri.”
Selain itu, para hadirin memberikan saran dan kritik untuk meningkatkan pengalaman publik dengan polisi.
Kegiatan yang berlangsung santai, akrab, dan melibatkan perbincangan dengan masyarakat. Kabag Binmas AKP Muhammad Daud, Kabag Samapta AKP Irwansyah Nasution, Bareskrim KBO Ipda Darliswan, dan Kapolri Ipda Edi Munandar, S.Sos turut hadir bersama. Wakil Kapolri. mendapat tanggapan langsung dari warga saat ini mengenai situasi di Kamtibmas.
“Intinya, kami sangat membutuhkan masukan, saran, dan informasi masyarakat. Wakapolri melanjutkan, Ini bahan evaluasi kami dalam rangka perbaikan, perbaikan, atau peningkatan kualitas kinerja pelayanan.”
Ia mengatakan, Friday Confide merupakan rutinitas mingguan sebagai perpanjangan dari program Precision Quick Wins Polri yang bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan menggunakan slogan; gerakan yang dipimpin oleh semangat untuk melayani dan melindungi orang lain.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai permasalahan yang menjadi perhatian Wakapolres antara lain penyalahgunaan narkoba, judi online, knalpot racing, kecelakaan, hingga korupsi dana desa.
Wakapolres mengatakan, setiap satker akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur ingin membuat wadah komunikasi publik melalui program Curhat Jumat.
Wakapolres juga memberikan nomor pengaduan masyarakat di akhir kegiatan, yang dapat digunakan untuk menyampaikan permasalahan atau informasi kepada Kapolres Aceh Timur.
"Tolong kirim laporan dan informasi ke Kapolres Aceh Timur di 0812 7799 2002." Setiap informasi atau keluhan yang diterima akan segera diselidiki. Ferdi Dakio, S.I.K., Kapolres Aceh Timur menyimpulkan.
Tidak ada komentar