Artikel ditulis oleh T.Suci Wahyuni dan Sri Rahayu Mahasiswi IAIN Langsa |
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari masyrakat, oleh masyarakat, untuk masyarkat, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan,guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Selain itu, posyandu merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang sungguh membawa arti yang sangat besar bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan umum dari posyandu adalah menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat. Sedangkan, tujuan khusus Posyandu adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan mendasar (primary health care), meningkatkan peran lintas sektoral dalam penyelenggaraan posyandu, dan meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan mendasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
Pelayanan Posyandu untuk balita harus dilaksanakan secara menyenangkan dan memacu kreativitas tumbuh kembang anak. Jika ruang pelayanan memadai, pada waktu menunggu giliran pelayanan, anak balita sebaiknya tidak digendong, melainkan dilepas bermain sesama balita dengan pengawasan orang tua di bawah bimbingan kader. Adapun jenis pelayanan yang diselenggarakan Posyandu untuk balita di Desa Seumadam mencakup: Penimbangan berat badan, Penentuan status pertumbuhan, Penyuluhan.
Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat secara sukarela dalam perubahan yang ditentukan sendiri oleh masyarakat. partisipasi masyarakat adalah keikut sertaan para ibu yang terlibat aktif dalam pelayanan kesehatan balita di Posyandu Desa Seumadam. Yang dimaksud dengan para ibu tersebut yakni ibu yang memiliki balita, ibu yang menjadi kader posyandu serta ibu yang bukan seorang kader aktif posyandu maupun yang sudah tidak memiliki balita. Terkait dengan partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat terhadap program pemberdayaan, terdapat bentuk-bentuk partisipasi yang biasa diberikan partisipasi dalam lima bentuk yaitu partisipasi buah pikiran; tenaga; keterampilan; materi dan harta benda; dan partisipasi sosial.
Kegiatan posyandu di Desa Seumadam dilakukan mulai pukul 10.00 sampai selesai. Posyandu bagi balita yaitu untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap balita di Desa Seumadam agar menjadi lebih baik untuk mencapai kesejahteraan baik fisik maupun psikis.
Tidak ada komentar