Beranda
ACEH
ACEH TAMIANG
ACEH TIMUR
ARTIKEL
BERITA
DAERAH
LANGSA
Pelestarian Lingkungan Di Paya Bedi Aceh Tamiang

Artikel ditulis oleh  Istaula Izalatul Rahma (Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin dan Adab, IAIN- Langsa)

Sumber daya alam yang ada dibumi ini semua itu untuk makhluk hidup,tidak hanya untuk manusia saja. Manusia sebagai mahkluk yang paling sempurna dari mahkluk hidup lain nya. Maka manusia perlu mengadakan kegiatan untuk melestarikan lingkungan agar keberadaan nya tetap segar dan  terjaga keseimbangan ekosistem nya

Pelestarian lingkungan adalah sebuah filosofi dan gerakan sosial yang coba di bahas mengenai masalah tentang peningkatan kesehatan lingkungan. Pelestarian lingkungan hidup dalam bahasa lain juga di sebut dengan environmetalisme, yang mana ini adalah upaya untuk mendukung pelestarian atau perbaikan di lingkungan alam

Pelestarian lingkungan hidup dapat juga dikatakan sebuah gerakan untuk mengendalikan pencemaran dan menjaga kelestarian keanekaragaman tumbuhan dan satwa.  Namun pelestarian lingkungan hidup berguna untuk menyeimbangkan hubungan antara manusia dengan alam, agar tercipta sebuah sistem yang lebih hijau dan segar.

Pelestarian lingkungan hidup diperlukan untuk membangun daerah. Ini merupakan suatu kawasan atau daerah yang didalam nya terdapat sistem kehidupan makhluk hidup beserta unsur kehidupan lain nya seperti udara,air dan tanah

Saat ini di kota besar permasalahan tentang lingkungan hidup termasuk permasalahan yang serius, seperti adanya pencemaran udara,air maupun tanah. Pencemaran itu terjadi akibat alih fungsi lahan hijau menjadi bangunan,perumahan serta pabrik seperti yang terjadi di aceh tamiang.

Faktor yg terbesar pencemaran terjadi akibat tingkah laku manusia yang tidak memperhatikan kelestarian sekitarnya. Penebangan pohon, pembuangan sampah,limbah ke sungai,pembuangan asap pabrik ke udara, pengubahan fungsi lahan menjadi sebuah perumahan merupakan contoh yang sangat dekat

Pencemaran lingkungan tentu akan sangat mengganggu ekosistem yang didalam nya, dan akan menimbulkan bencana alam seperti banjir,tanah longsor bahkan kekeringan tanah. Seperti yang terjadi di aceh tamiang belakangan ini.

Maka dari itu, perlu di adakan pendidikan atau edukasi mengenai pelestarian lingkungan hidup oleh pemerintah.

Masyarakat juga harus berupaya melestarikan lingkungan hidup untuk mengembalikan fungsi alam sebagaimana mestinya, tidak mesti menunggu pemerintah turun ke lapangan. Upaya yang harus di lakukan antara lain :

1. Mnelakukan reboisasi dan penghijauan pada lahan yang kritis akibat unsur haranya sedikit
    sehingga membuat tanah menjadi tandus dan tidak subur lagi

2. menata ulang sistem tebang pohon dengan cara, dengan memilih saat menebang pohon  
     yang sudah berumur tua saja. Serta saat masyarakat menebang maka masyarakat juga
     harus menanam langsung bibit pohon yang baru

3. mengatur sistem irigasi dan drainese pembuangan air dengan baik dan benar

4. mulai menggunakan barang yang ramah lingkungan

5. memilah dan mengolah sampah agar lebih produktif

6. menghemat penggunaan air,;istrik dan bahan bakar

7. menanam beberapa pohon besar dilingkungan sekitar rumah. Hal yang kecil ini namun
     suatu saat akan berdampak besar

Edukasi tentang penting nya pelestarian alam harus dilakukan oleh pemerintah aceh tamiang, tidak hanya tertuju pada masyarakat tapi seharusnya diterapkan pada anak-anak sejak dini.

Penting nya Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

Bercerita tentang pelestarian lingkungan hidup tidak asing mendengar kata ‘’pelestarian atau konservasi’’ banyak yang mengira konservasi dan pelestarian memiliki makna yang sama  tetapi kedua konsep itu memiliki konsep yang berbeda. Konservasi adalah upaya melindungi lingkungan melalui penggunaan sumber daya alam yang bertanggung jawab sementara. Sedangkan pelestarian adalah upaya melindungi dari aktifitas manusia yang berbahaya.

Pelestarian lingkungan hidup  sangat diperlukan karena populasi manusia dibumi kian  bertambah setiap tahun nya, peningkatan jumlah penduduk ini berarti meningkat pula permintaan akan air, makanan, kayu dan sumber daya lain nya yang berasal dari lingkungan alam.

Tujuan Pelestarian Lingkungan Hidup menurut Undang-Undang

Tujuan pelestarian adalan tidak lain untuk melindungi lingkungan dari efek berbahaya dari aktivitas manusia. Indonesia telah mengatur sejak dahulu agar pelestarian lingkungan hidup dengan sedemikian rupa.salah satunya dengan membuat undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam Undang-undang ini dijelaskan secara rinci tentang tujuan dari upaya pelestarian lingkungan hidup. Hal ini secara langsung tertuang pada pasal 3 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana berikut :

1. Melindungi wilayah negara kesatuan republik indonesia dari pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup

2. Menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan manusia.

3.Menjamin kelangsungan kehidupan mahkluk hidup dan kelestarian ekosistem

4. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup

5. Mencapai keserasian, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup

6. Menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan

7. Menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia

8. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana

9. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan

10.Mengantisipasi isu lingkungan global


Sedangkan Sosialisasi pelestarian lingkungan hidup bagi masyarakat dapat dilakukan dengan cara. yaitu :

1.Sosialisasi terkait pengelolaan sampah

 -    Sampah akan menjadi barang yang produktif dan memiliki nilai jual jika dikelola dengan benar

-      Pengelolaan sampah dapat  dilakukan melalui proses daur ulang atau biasa disebut recycle

-      Daur ulang merupakan proses menjadikan suatu barang bekas menadi barang baru

-  Manfaat lainnya ialah dapat mengurangi polusi, kerusakan tanah akibat pembuangan sampah sembarangan dan pencemaran udara pembakaran sampah

-    Manfaat yang akan di dapatkan dengan dilakukan sosialisasi pelstarian lingkungan ialah masyarakat  akan lebih peduli terhadap lingkungan

- Meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan melainkan memanfaatkannya kembali dengan cara di daur ulang menjadi abrang baru atau pupuk kompos selain itu memberikan informasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup agar jauh dari bencana.

2. Sosialisasi tentang pengelolaan daerah aliran sungai

 -  Daerah aliran sungai ini sangat diperlukan karna berfungsi untuk menerima menyimpan, kemudian mengalirkan air melalui sungai

-   Jika pengelola aliran sungai dilakukan secara benar maka dapat meningkatkan pengolahan lahan yang kering sehingga dapat menambah penghasilan petani

-  Selain berguna di sektor petani daerah aliran sungai berfungsi sebagai irigasi yang dapat menimbulkan efek positif saat terjadinya banjir besar.

Oleh sebab itu, ajarkan sejak dini tentang edukasi pelestarian lingkungan hidup. Supaya suatu saat daerah yang sudah terjadi kerusakan segera diperbaiki dan diperindah  agar kedepan nya  bencana alam di Desa paya bedi atau aceh tamiang tidak berulang terus terjadi, kita sebagai masyarakat yang paling sempurna dari makhluk yang lain hidup dibumi yang telah di berikan kekayaan alam yang melimpah, seharusnya kita berterima kasih kepada tuhan dengan cara kita menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar. Mulai dari sekarang marilah kita membenahi dan menjaga  lingkungan skitar  kita dahulu.


Penulis blog

Tidak ada komentar