Artikel ditulis
oleh Istaula Izalatul
Rahma (Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin dan Adab, IAIN- Langsa) |
Sumber daya alam yang ada dibumi ini semua itu untuk makhluk hidup,tidak hanya untuk manusia saja. Manusia sebagai mahkluk yang paling sempurna dari mahkluk hidup lain nya. Maka manusia perlu mengadakan kegiatan untuk melestarikan lingkungan agar keberadaan nya tetap segar dan terjaga keseimbangan ekosistem nya
Pelestarian lingkungan adalah sebuah filosofi dan gerakan
sosial yang coba di bahas mengenai masalah tentang peningkatan kesehatan
lingkungan. Pelestarian lingkungan hidup dalam bahasa lain juga di sebut dengan
environmetalisme, yang mana ini adalah upaya untuk mendukung pelestarian atau
perbaikan di lingkungan alam
Pelestarian lingkungan hidup dapat juga dikatakan sebuah
gerakan untuk mengendalikan pencemaran dan menjaga kelestarian keanekaragaman
tumbuhan dan satwa. Namun pelestarian
lingkungan hidup berguna untuk menyeimbangkan hubungan antara manusia dengan
alam, agar tercipta sebuah sistem yang lebih hijau dan segar.
Pelestarian lingkungan hidup diperlukan untuk membangun
daerah. Ini merupakan suatu kawasan atau daerah yang didalam nya terdapat
sistem kehidupan makhluk hidup beserta unsur kehidupan lain nya seperti
udara,air dan tanah
Saat ini di kota besar permasalahan tentang lingkungan
hidup termasuk permasalahan yang serius, seperti adanya pencemaran udara,air
maupun tanah. Pencemaran itu terjadi akibat alih fungsi lahan hijau menjadi
bangunan,perumahan serta pabrik seperti yang terjadi di aceh tamiang.
Faktor yg terbesar pencemaran terjadi akibat tingkah laku
manusia yang tidak memperhatikan kelestarian sekitarnya. Penebangan pohon,
pembuangan sampah,limbah ke sungai,pembuangan asap pabrik ke udara, pengubahan
fungsi lahan menjadi sebuah perumahan merupakan contoh yang sangat dekat
Pencemaran lingkungan tentu akan sangat mengganggu
ekosistem yang didalam nya, dan akan menimbulkan bencana alam seperti
banjir,tanah longsor bahkan kekeringan tanah. Seperti yang terjadi di aceh
tamiang belakangan ini.
Maka dari itu, perlu di adakan pendidikan atau edukasi
mengenai pelestarian lingkungan hidup oleh pemerintah.
Masyarakat juga harus berupaya melestarikan lingkungan
hidup untuk mengembalikan fungsi alam sebagaimana mestinya, tidak mesti
menunggu pemerintah turun ke lapangan. Upaya yang harus di lakukan antara lain
:
1. Mnelakukan reboisasi dan penghijauan pada lahan yang
kritis akibat unsur haranya sedikit
sehingga membuat tanah menjadi tandus
dan tidak subur lagi
2. menata ulang sistem tebang pohon dengan cara, dengan
memilih saat menebang pohon
yang sudah berumur tua saja. Serta
saat masyarakat menebang maka masyarakat juga
harus menanam langsung bibit pohon
yang baru
3. mengatur sistem irigasi dan drainese pembuangan air
dengan baik dan benar
4. mulai menggunakan barang yang ramah lingkungan
5. memilah dan mengolah sampah agar lebih produktif
6. menghemat penggunaan air,;istrik dan bahan bakar
7. menanam beberapa pohon besar dilingkungan sekitar
rumah. Hal yang kecil ini namun
suatu saat akan berdampak besar
Edukasi tentang penting nya pelestarian alam harus
dilakukan oleh pemerintah aceh tamiang, tidak hanya tertuju pada masyarakat
tapi seharusnya diterapkan pada anak-anak sejak dini.
Penting nya Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
Bercerita tentang pelestarian lingkungan hidup tidak
asing mendengar kata ‘’pelestarian atau konservasi’’ banyak yang mengira konservasi
dan pelestarian memiliki makna yang sama
tetapi kedua konsep itu memiliki konsep yang berbeda. Konservasi adalah
upaya melindungi lingkungan melalui penggunaan sumber daya alam yang
bertanggung jawab sementara. Sedangkan pelestarian adalah upaya melindungi dari
aktifitas manusia yang berbahaya.
Pelestarian lingkungan hidup sangat diperlukan karena populasi manusia
dibumi kian bertambah setiap tahun nya,
peningkatan jumlah penduduk ini berarti meningkat pula permintaan akan air,
makanan, kayu dan sumber daya lain nya yang berasal dari lingkungan alam.
Tujuan Pelestarian Lingkungan Hidup menurut Undang-Undang
Tujuan pelestarian adalan tidak lain untuk melindungi
lingkungan dari efek berbahaya dari aktivitas manusia. Indonesia telah mengatur
sejak dahulu agar pelestarian lingkungan hidup dengan sedemikian rupa.salah
satunya dengan membuat undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam Undang-undang ini dijelaskan secara rinci tentang
tujuan dari upaya pelestarian lingkungan hidup. Hal ini secara langsung
tertuang pada pasal 3 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana berikut :
1. Melindungi wilayah negara kesatuan republik indonesia
dari pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup
2. Menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan manusia.
3.Menjamin kelangsungan kehidupan mahkluk hidup dan
kelestarian ekosistem
4. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup
5. Mencapai keserasian, keselarasan dan keseimbangan lingkungan
hidup
6. Menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan
generasi masa depan
7. Menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan
hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia
8. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara
bijaksana
9. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan
10.Mengantisipasi isu lingkungan global
Sedangkan Sosialisasi pelestarian lingkungan
hidup bagi masyarakat dapat dilakukan dengan cara. yaitu :
1.Sosialisasi terkait pengelolaan sampah
- Pengelolaan sampah dapat
dilakukan melalui proses daur ulang atau biasa disebut recycle
- Daur ulang merupakan proses menjadikan suatu barang bekas
menadi barang baru
- Manfaat lainnya ialah dapat mengurangi polusi, kerusakan
tanah akibat pembuangan sampah sembarangan dan pencemaran udara pembakaran
sampah
- Manfaat yang akan di dapatkan dengan dilakukan
sosialisasi pelstarian lingkungan ialah masyarakat akan lebih peduli terhadap
lingkungan
- Meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang
sampah sembarangan melainkan memanfaatkannya kembali dengan cara di daur ulang
menjadi abrang baru atau pupuk kompos selain itu memberikan informasi mengenai
pentingnya menjaga lingkungan hidup agar jauh dari bencana.
2. Sosialisasi tentang pengelolaan daerah aliran sungai
- Daerah aliran sungai ini sangat diperlukan karna berfungsi untuk menerima menyimpan, kemudian mengalirkan air melalui sungai
- Jika pengelola aliran sungai dilakukan secara benar maka
dapat meningkatkan pengolahan lahan yang kering sehingga dapat menambah
penghasilan petani
- Selain berguna di sektor petani daerah aliran sungai
berfungsi sebagai irigasi yang dapat menimbulkan efek positif saat terjadinya
banjir besar.
Oleh sebab itu, ajarkan sejak
dini tentang edukasi pelestarian lingkungan hidup. Supaya suatu saat daerah
yang sudah terjadi kerusakan segera diperbaiki dan diperindah agar kedepan nya bencana alam di Desa paya bedi atau aceh
tamiang tidak berulang terus terjadi, kita sebagai masyarakat yang paling
sempurna dari makhluk yang lain hidup dibumi yang telah di berikan kekayaan
alam yang melimpah, seharusnya kita berterima kasih kepada tuhan dengan cara
kita menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar. Mulai dari sekarang marilah
kita membenahi dan menjaga lingkungan
skitar kita dahulu.
Tidak ada komentar