Satlantas Polres Aceh Timur akan mengadakan Operasi Patuh Seulawah 2023 selama 14 hari, dimulai dari 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas. Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Krisna Hadi Widyanto, menyebutkan bahwa operasi ini akan menindak prioritaskan 8 pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan helm SNI, penggunaan sabuk keselamatan untuk pengemudi roda 4, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penumpang berlebihan, mengemudi dalam keadaan mabuk, melawan arus, dan kecepatan melampaui batas. Masyarakat diminta untuk membawa dan mempersiapkan identitas pribadi serta dokumen kendaraan seperti KTP, SIM, dan STNK. Polres Aceh Timur menghimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas, karena dengan ketaatan tersebut, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andi Rahmansyah,S.I.K melalui AKP Krisna Hadi Widyanto,S.I.K.MM Kasat Lantas Polres Aceh Timur mengatakan bahwa Operasi Patuh tersebut rencananya akan digelar mulai 10 - 23 Juli 2023 dengan 8 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas di antaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengguna roda 4.
“Kemudian bermain HP Saat Berkendara, Pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang, mabuk saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan,” ujarnya kepada media, kepada Sabtu (08/07/2023) pagi.
Pihaknya meminta masyarakat untuk menyiapkan dan melengkapi identitas diri dan surat-surat kendaraan bermotor, seperti KTP, SIM dan, STNK.
“Kami menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas. Karena dengan disiplin berlalu lintas pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan," pungkasnya.
Tidak ada komentar