BERITA

145 Milyar Diusulkan ke Pemerinta oleh KIP Aceh untuk Dana Pilkada 2024

Walies MH
September 06, 2023
0 Komentar
Beranda
BERITA
145 Milyar Diusulkan ke Pemerinta oleh KIP Aceh untuk Dana Pilkada 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengajukan permintaan anggaran sebesar Rp 145.378.009.600 kepada Pemerintah untuk Pilkada Aceh. Pembagian alokasi anggaran Pilkada ini adalah sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024.

“Anggaran itu harus segera masuk ke rekening penampungan dana hibah minimal dua pekan setelah NPHD ditandatangani,” sebut Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada acehinfo.id, Rabu, 6 September 2023.

Agusni menegaskan, jika anggaran itu belum masuk, maka harus segera dilaporkan ke Mendagri. Sedangkan deadline penandatanganan NPHD atau batas waktu terakhir, tanggal 5 Desember 2023.

“Saat ini kami KIP Aceh sedang menanti pemanggilan dari Pemerintah Aceh untuk pembahasan anggaran Pilkada,” kata Agusni.

Lanjut Agusni, usulan itu berdasarkan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024.

KIP Aceh sudah mengajukan anggaran Pilkada sejak 18 Agustus 2022 selanjutnya 16 Januari 2023, lalu 11 Mei 2023 dan terakhir tanggal 24 Agustus 2023

Selain itu, KIP Aceh periode lalu telah berkoordinasi dengan pihak Kesbang Provinsi Aceh dan responsifnya sangat bagus, hanya saja KIP Aceh periode ini belum dipanggil Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“Untuk perlu kita ketahui bersama bahwa Desember 2023 sudah memasuki tahapan Pilkada,” tandasnya.[]

Dikutip dari acehinfo.id

Penulis blog

Tidak ada komentar