Aceh Timur - Dalam rangka menyongsong pemilu pilkada yang akan digelar pada bulan November 2024, Dedi Saputra SH, seorang pemerhati sosial di Aceh Timur, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kekosongan jabatan camat di daerah tersebut. Menurut Dedi, saat ini terdapat beberapa kekosongan jabatan camat, bahkan ada satu orang camat yang harus mengemban tugas di dua wilayah kerja kecamatan yang berbeda.
"Sangat aneh melihat seorang camat harus memegang tanggung jawab dua wilayah kerja kecamatan. Bayangkan, apakah mungkin bagi camat tersebut untuk secara efektif menjangkau seluruh wilayah yang dipimpinnya?" ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa situasi tersebut dapat berdampak negatif terutama menjelang pemilu pilkada. Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk segera melantik camat definitif guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan di tingkat kecamatan.
"Kita berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengisi jabatan camat yang kosong ini. Keberadaan camat yang definitif sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, terutama dalam menghadapi berbagai program dan persiapan menjelang pemilu pilkada," tambahnya.
Selain itu, Dedi juga menyoroti kekosongan jabatan di beberapa instansi pemerintah lainnya, dan ia berharap agar pengisian jabatan tersebut dapat dilakukan secepatnya guna memastikan kelancaran roda pemerintahan di Aceh Timur.
Tidak ada komentar