Jakarta - Pemerintah Indonesia akan membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pendaftaran ini diharapkan mulai pada bulan Juni atau Juli 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa pendaftaran akan dimulai setelah instansi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman formasi dan persiapan seleksi. "Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini," ujar Abdullah Azwar Anas pada 22 Mei 2024. Syarat CPNS 2024 Walaupun persyaratan resmi belum diumumkan, syarat-syarat umumnya berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 meliputi: Warga Negara Indonesia. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sehat jasmani dan rohani. Tidak pernah dipidana penjara.
Jakarta - Pemerintah Indonesia akan membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pendaftaran ini diharapkan mulai pada bulan Juni atau Juli 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa pendaftaran akan dimulai setelah instansi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman formasi dan persiapan seleksi. "Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini," ujar Abdullah Azwar Anas pada 22 Mei 2024. Syarat CPNS 2024 Walaupun persyaratan resmi belum diumumkan, syarat-syarat umumnya berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 meliputi: Warga Negara Indonesia. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sehat jasmani dan rohani. Tidak pernah dipidana penjara.
Tidak ada komentar