Aceh Timur - Pada Selasa pagi, 23 Juli 2024, Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh, menggelar Apel Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., dan berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana.
Apel tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Iswar, S.H., serta para Kabag, Kasat, Kasi, perwira staf, para Kapolsek, seluruh personel Polres Aceh Timur, dan perwakilan personel Polsek. Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Timur membacakan deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Deklarasi ini menegaskan komitmen Polres Aceh Timur dalam mencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Kami seluruh anggota Kepolisian Resor Aceh Timur melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Satuan Kerja Kepolisian Resor Aceh Timur. Selain itu, bersungguh-sungguh akan mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, menjauhkan diri dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Nova Suryandaru.
Kapolres juga menekankan pentingnya komitmen seluruh personel untuk bekerja lebih profesional, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Aceh Timur. “Dengan adanya pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini, saya tekankan personel Polres Aceh Timur untuk bekerja lebih profesional, sehingga masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian, khususnya Polres Aceh Timur,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Nova Suryandaru menjelaskan bahwa terselenggaranya apel deklarasi ini merupakan komitmen bersama seluruh personel Polres Aceh Timur untuk melakukan perubahan mindset dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Terselenggaranya apel deklarasi pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan komitmen bersama seluruh personel Polres Aceh Timur untuk menuju Zona Integritas dengan melakukan perubahan mindset serta komitmen pelayanan prima yang menyentuh pada masyarakat disertai dengan monitoring, evaluasi, serta manajemen media guna melakukan publikasi kepada masyarakat luas,” jelasnya.
Pada apel ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha, Kasat Reskrim yang diwakili oleh KBO Ipda Darliswan, Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H., dan Kepala SPKT Iptu Muhammad Zakaria Siregar. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kapolres dan Wakapolres sebagai bentuk komitmen nyata dalam pelaksanaan Zona Integritas.
Dengan deklarasi ini, diharapkan Polres Aceh Timur dapat mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Tidak ada komentar