ACEH TIMUR BERITA

Polsek Indra Makmu Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Penadahnya

Walies MH
Juli 25, 2024
0 Komentar
Beranda
ACEH TIMUR
BERITA
Polsek Indra Makmu Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Penadahnya

Aceh Timur - Polsek Indra Makmu, Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor dan penadahnya pada Rabu, 24 Juli 2024. Pelaku berinisial MS (42), warga Kecamatan Indra Makmur, bertindak sebagai pelaku pencurian, sedangkan MN, yang juga merupakan warga Kecamatan Indra Makmur, bertindak sebagai penadah barang hasil curian yang dilakukan oleh MS.

Kapolsek Indra Makmu, Iptu Muhammad Alfata, S.AB menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan tindakan MN yang sering membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama anggotanya mendatangi rumah MN.

"Saat tiba di rumah MN, kami melihat sebuah sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh warga pada Kamis, 11 Juli 2024. Kami menanyakan perihal sepeda motor tersebut, dan MN mengakui bahwa ia membelinya dari MS," jelas Alfata.

Berdasarkan pengakuan MN, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap MS dan berhasil mengamankannya di rumahnya. MS mengakui bahwa sepeda motor yang ia jual kepada MN adalah hasil pencurian yang dilakukannya. Selanjutnya, MN dan MS beserta satu unit sepeda motor Honda Supra 125 dibawa ke Polsek Indra Makmu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. Sedangkan MN dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” terang Kapolsek Indra Makmu, Iptu Muhammad Alfata, S.AB.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Indra Makmu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya, dengan harapan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

Penulis blog

Tidak ada komentar