Aceh Timur - Polsek Indra Makmu, Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor dan penadahnya pada Rabu, 24 Juli 2024. Pelaku berinisial MS (42), warga Kecamatan Indra Makmur, bertindak sebagai pelaku pencurian, sedangkan MN, yang juga merupakan warga Kecamatan Indra Makmur, bertindak sebagai penadah barang hasil curian yang dilakukan oleh MS. Kapolsek Indra Makmu, Iptu Muhammad Alfata, S.AB menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan tindakan MN yang sering membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama anggotanya mendatangi rumah MN. "Saat tiba di rumah MN, kami melihat sebuah sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh warga pada Kamis, 11 Juli 2024. Kami menanyakan perihal sepeda motor tersebut, dan MN mengakui bahwa ia membelinya dari MS," jelas Alfata. Berdasarkan pengakuan MN, polisi kemudian
Polsek Indra Makmu Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Penadahnya
Juli 25, 2024
Aceh Timur - Polsek Indra Makmu, Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor dan penadahnya pada Rabu, 24 Juli 2024. Pelaku berinisial MS (42), warga Kecamatan Indra Makmur, bertindak sebagai pelaku pencurian, sedangkan MN, yang juga merupakan warga Kecamatan Indra Makmur, bertindak sebagai penadah barang hasil curian yang dilakukan oleh MS. Kapolsek Indra Makmu, Iptu Muhammad Alfata, S.AB menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan tindakan MN yang sering membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama anggotanya mendatangi rumah MN. "Saat tiba di rumah MN, kami melihat sebuah sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh warga pada Kamis, 11 Juli 2024. Kami menanyakan perihal sepeda motor tersebut, dan MN mengakui bahwa ia membelinya dari MS," jelas Alfata. Berdasarkan pengakuan MN, polisi kemudian
Tidak ada komentar