MataPemuda.com | Aceh Timur - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh selama dua pekan, dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini dilaksanakan secara nasional, termasuk di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Eko Suhendro, S.H., menyebutkan bahwa terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. "Operasi Patuh Seulawah 2024 ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata Eko, Sabtu (13/07/2024) malam. Eko menjelaskan bahwa 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi penindakan oleh petugas meliputi kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain itu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari
Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Operasi Patuh Seulawah 2024 Mulai 15 Juli
Juli 13, 2024
MataPemuda.com | Aceh Timur - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh selama dua pekan, dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini dilaksanakan secara nasional, termasuk di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Eko Suhendro, S.H., menyebutkan bahwa terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. "Operasi Patuh Seulawah 2024 ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata Eko, Sabtu (13/07/2024) malam. Eko menjelaskan bahwa 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi penindakan oleh petugas meliputi kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain itu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari
Tidak ada komentar