Back to Top
BERITA NASIONAL

Urgensi Perlindungan Lingkungan Hidup: Kasus PLTU Bengkulu dan Peran Kementerian Dalam Penegakan Hukum

Walies MH
September 26, 2024
0 Komentar
Beranda
BERITA
NASIONAL
Urgensi Perlindungan Lingkungan Hidup: Kasus PLTU Bengkulu dan Peran Kementerian Dalam Penegakan Hukum

Kanopi hijau Indonesia gelar seminar dengan tema "peran dan partisipasi para pihak dalam pemantauan dan pengaduan ketidakpatuhan korporasi" di Bengkulu, Selasa (24/09/24). Seminar ini, dihadiri oleh KLHK, DLHK, Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, BLH, tokoh Masyarakat Keluruhan Teluk Sepang, dan Kanopi Hijau Indonesia. Dalam papar seminar ini memuat fakta bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai telah melindungi ketidakpatuhan PT Tenaga Listrik Bengkulu yang merupakan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara dalam pengelolaan lingkungan. Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Fahmi mengatakan "Terbukti warga sudah empat kali menyampaikan pengaduan dan mendapat sanksi administrasi, namun pengelolaan lingkungan belum ada perubahan dan masih belum patuh." Fahmi juga menekankan bahwa " lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi dan dijamin oleh Negara, tanpa perlu men
Baca selengkapnya

Penulis blog

Tidak ada komentar