ACEH BERITA

Ketua Perwal, Serukan Jajarannya Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 kota Langsa

Walies MH
November 26, 2024
0 Komentar
Beranda
ACEH
BERITA
Ketua Perwal, Serukan Jajarannya Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 kota Langsa


Menindaklanjuti seruan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin kepada wartawan lintas media untuk mengambil peran strategis dalam memperkuat fungsi control dan pengawasan terhadap berbagai potensi kecurangan pada beberapa media online Minggu 24 November 2024. Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) Chaidir Toweren menyerukan kepada wartawan media dijajarannya, untuk ikut memantau dan mengungkap kecurangan Pilkada 2024.

“Saya meminjam bahasa ketua PWI Aceh, hari ini adalah saat paling krusial bagi peserta PIlkada disemua tingkatan untuk melakukan berbagai macam cara guna merangkul pemilih. Oleh karenanya, wartawan harus memainkan perannya secara maksimal dan professional untuk memantau dan memberitakan setiap kejadian yang terjadi, kata Chaidir, Salasa (26/11/2024).

Hari ini adalah masa-masa kritis Pemilahan kepala daerah 2024 yang digelar secara serentak di seluruh Provinsi dan kabupaten/kota di Indoensia. Isu money politik terus semakin bermunculan. Fenomena yang digunakan para Paslon kerap muncul untuk menggaet suara dari masyarakat dengan berbagai cara.

Untuk Provinsi Aceh sendiri secara umum dan kota Langsa secara khusus, bentuk kecurangan dalam pemilihan kepala daerah tidak hanya terbatas pada politik uang, bagi-bagi sembako, tetapi juga mencakup intimidasi dan intervensi yang menebar ketakutan Masyarakat.

“Dengan adanya peran aktif wartawan dalam mengawasi serta mengungkap berbagai kecurangan, kita berharap pemilihan kepala daerah kota Langsa dapat berjalan dengan aman, lancar, jujur, demokrasi dan adil, sehingga nantinya melahirkan pemimpin yang berpihak terhadap kepentingan rakyatnya,”ujar Chaidir.

"Harus diingat juga oleh setiap menjalankan fungsinya, sebagai kontrol sosial, wartawan harus bekerja tetap mematahui kode etik jurnalistik (KEJ) dan UU nomo 40 tahun1999 tentang pers. Bukan berarti wartawan dapat melakukan sesuka hati, dengan berpedoman terhadap kedua hal tersebut, wartawan dapat menjadi penguat demokrasi di tanah air maupun di daerah", Ujarnya.

"Untuk itu kita juga meminta kepada semua pihak, agar tidak menghalagi tugas wartawan didalam peliputan pemilihan kepala daerah di kota Langsa karena wartawan bekerja sesuai Undang-undang dan di lindungi oleh undang-undang", ujarnya


Penulis : Annisa

Penulis blog

Tidak ada komentar