BERITA NASIONAL

Polres Bima Kota Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Rasanae Barat

Walies MH
November 03, 2024
0 Komentar
Beranda
BERITA
NASIONAL
Polres Bima Kota Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Rasanae Barat

Bima, 2 November 2024b— Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika dengan mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di wilayah hukum Kota Bima. Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (2/11) di Kecamatan Rasanae Barat ini berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku dan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kos di Kelurahan Dara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim KAISAR HITAM yang dipimpin oleh AIPTU Abdul Hafid, SH, segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenaran informasi, penggerebekan dilakukan tepat pada pukul 16.00 WITA.

Di lokasi pertama, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial HA (29 tahun) dan MA ( 17 tahun). Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua plastik klip yang diduga berisi sabu, uang tunai sebesar Rp3.195.000, serta peralatan pendukung seperti sendok takaran dan gunting.

Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah kos lain yang masih terkait dengan HA. Di lokasi kedua ini, polisi mengamankan dua terduga lain, IL (21 tahun) dan RA (17 tahun). Barang bukti tambahan berupa timbangan digital dan ponsel berhasil disita.

Barang Bukti yang Disita

1. Lokasi Pertama:
   - 2 plastik klip berisi kristal yang diduga sabu
   - Uang tunai Rp3.195.000
   - Peralatan pendukung: sendok takaran, gunting, dan kaca

2. Lokasi Kedua:
   - Timbangan digital
   - Ponsel merek Oppo

Menurut keterangan awal yang diberikan kepada penyidik, HA diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kota Bima. Barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan diakui sebagai miliknya. Polisi menduga, aktivitas peredaran narkotika ini melibatkan jaringan tertentu yang lebih luas, sehingga penyelidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk mengungkap potensi jaringan lain yang beroperasi di sekitar Kota Bima.

Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah yang akan ditempuh antara lain:

1. Penyusunan laporan polisi
2. Tes urine terhadap para terduga pelaku
3. Uji laboratorium untuk memastikan kandungan narkotika pada barang bukti
4. Pengembangan kasus guna menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas

Kasus ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan Polres Bima Kota dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Bima. Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk mengatasi permasalahan narkotika di wilayah hukum mereka.

Sumber: Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota

Penulis : Annisa


Penulis blog

Tidak ada komentar