Langsa - Pemberitaan media online Detikkasus.com tanggal 2 November 2024, mengenai "Pabrik rokok selera 165, yang kini masih berlanjut produksi, di Gampong Jawa Tengah, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
Dalam pemberitaan tersebut, bersifat sangat tendensius dan opini yang dituliskan tidak mendasar karena belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan, pihak perizinan atau pihak lainnya.
Penulis hanya menulis berdasarkan opini yang di informasinya tidak jelas, dan bisa dianggap berorientasi politik.
Dari keterangan salah satu karyawan, mengatakan " Usaha tersebut dipimpin oleh seorang yang dibelakang calon walikota, dan dapat mencemarkan nama baik orang tersebut."
Diketahui bahwa gudang yang berlokasi di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Pabrik rokok tersebut atas nama Pabrik Rokok Langsa Berkah kekurangan bangunan, sehingga gudang direlokasi ke Pabrik Rokok Gampong Jawa Tengah, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. "Jadi tidak ada perusahaan dalam satu izin, seperti yang ditulis wartawan," ujarnya.
Fakta lain, Pabrik Rokok di Gampong jawa didirikan untuk menunjang produksi Pabrik Rokok di Sungai Lueng, karena Pabrik Rokok di Sungai Lueng belum selesai dibangun sesuai rencana.
Dan perlu ditegaskan bahwa Pabrik Rokok di Sungai Lueng beroperasi dengan nama Pabrik Rokok Surya Grab. Pemilik perusahaan tersebut sedang melakukan proses pengurusan, dengan tujuan meningkatkan semua perusahaan rokok dibawah PT Surya Grup, jelas keterangan karyawan di pemberitaan di media online 1kabar.com.
Apa jadinya jika pabrik produksi Rokok tanpa izin produksi tiba-tiba dipertanyakan?
Staf humas, mengatakan " bagaimana daerah mau maju, jika yang benar dituduh dan yang salah dibenarkan. Masyarakat Kota Langsa jelas mengetahui hal ini, rahasia umum".
"Agar pemberitaan yang disampaikan tidak menjadi opini yang merugikan pihak lain, tidak perlu dilakukan komunikasi dengan pihak manajemen agar opini yang disampaikan media online tidak menjadi fitnah belakang, atau informasi yang tidak berbobot," Ujarnya.
Penulis : Annisa
Tidak ada komentar