Aceh Timur - Pj Bupati Aceh Timur Amrullah Ridha melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP. .M.AP, melantik dan mengambil sumpah 161 guru dalam jabatan fungsional, di aula pendopo, kecamatan Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur Aceh,Selasa (24/12/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Aceh Timur Nomor peg.821/04/ 2024 tanggal 25 Desember 2024 tentang Pelaksananaan Pelantikan Jabatan Fungsional
Guru yang dilantik itu terdiri Guru Ahli Muda dan Guru Ahli Pertama yang terdiri dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam sambutannya, Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP. .M.AP,mengucapkan selamat kepada para guru yang telah dilantik.
"Selamat, semoga dapat menjalankan peran sebagai pendidik yang baik dalam melahirkan generasi emas Aceh Timur,"ujarnya.
Ia berharap agar para guru yang telah dilantik dapat meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik.
Pelantikan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru di Kabupaten Aceh Timur.
"Saya berharap agar para guru yang telah dilantik dapat meningkatkan kompetensinya dan menjadi teladan bagi peserta didiknya," ujarnya
Dr. M.Ikhsan Ahyat, juga mengingatkan kepada para guru yang telah dilantik agar selalu menjaga integritas dan moralitasnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Oleh karena itu, saya berharap agar para guru dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya dan menjadi pelopor perubahan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Aceh timur.pungkas Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP. .M.AP,
Tidak ada komentar