ARTIKEL

Penanamani Nilai-Nilai Moral Pada Siswa di SD Negeri Cot Keh

Walies MH
Desember 31, 2024
0 Komentar
Beranda
ARTIKEL
Penanamani Nilai-Nilai Moral Pada Siswa di SD Negeri Cot Keh

#Ilustrasi

Oleh Nazrathul Munira (Mahasiswa IAIN Langsa Prodi Psikologi Islam )

Abstrak

Dalam konteks persoalan nilai-nilai moral, yang dapat dilakukan oleh guru adalah penanaman nilai-nilai moral. Penelitian ini berupaya mengungkapkan penanaman nilai-nilai moral pada siswa di SD Negeri Cot Keh. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penanaman nilai-nilai moral pada siswa di SD Negeri Cot Keh. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitiannya yaitu deskriptif. Penggumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan teknik observasi. Teknik wawancara adalah dengan cara mewawancarai 10 orang guru kelas. Agar data hasil wawancara dapat terpecaya, peneliti menggunakan alat bantu perekaman berupa alat tulis dan media elektronik seperti HP. Selain itu di dukung dengan teknik observasi (pengamatan) yang diterapkan adalah teknik pengamatan tidak berpartisipasi (non- participant observation). Dalam melakukan observasi (pengamatan), peneliti bertindak sebagai pengamat penuh tanpa terlibat dalam penanaman nilai- nilai moral pada siswa. Selanjutnya seluruh data diolah dengan tahapan analisis data kualitatif yaitu reduksi data, model data (data display), penarikan/verifikasi kesimpulan dan persentase. 

Berdasarkan hasil analisis data, temuan peneliti ini dapat dikemukakan sebagai berikut. Pertama, guru menanamkan nilai-nilai moral kepada siswa dengan cara menyisipkan 10 nilai moral yaitu nilai religius, nilai sosialitas, nilai gender, nilai keadilan, nilai demokrasi, nilai kejujuran, nilai kemandirian, nilai daya juang, nilai tanggungjawab, dan nilai penghargaan terhadap lingkungan ke semua mata pelajaran yang diajarkan. Kedua, siswa kebanyakan tidak berbohong kepada guru karena menanamkan nilai kejujuran. Ketiga, hubungan siswa dengan teman-temannya pun baik, keempat, untuk memperdalam ilmu agama siswa selain agama disekolah juga belajar di tempat pengajian dan TPA. Simpulkan penelitian ini adalah penanaman nilai-nilai moral pada siswa di SD Negeri Cot Keh adalah sebahagian besar sudah baik karena guru sudah menanamkan nilai-nilai moral kepada siswa walaupun ada beberapa guru yang belum sepenuhnya mengetahui nilai-nilai yang harus ditanamkan. Kemudian menanamkan nilai-nilai moral kesemua mata pelajaran, memberi nasehat setiap hari, guru menjadi panutan siswa, melalui lingkungan sekolah dan kerjasama dengan orang tua. Disamping itu siswa di SD Negeri  Cot  Keh  mempunyai  tingkah  laku  yang  baik  karena  sudah mengetahui beberapa nilai-nilai moral dan memudahkan guru untuk melanjutkannya.

Pendahuluan

Bangsa Indonesia telah mengalami kemerosotan moral menyangkut persoalan kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Sehingga bangsa ini butuh kembali menanamkan nilai-nilai moral yang dimiliki bangsa ini. Kemerosotan moral generasi muda, perlu penanganan yang lebih intensif dimana kita perlu menanamkan nilai moral sedini mungkin. Kemerosotan moral yang dialami bila tidak diberikan perhatian khusus akan berakibat buruk bagi generasi mendatang. Pendidikan moral merupakan salah satu pendekatan yang dianggap sebagai gerakan utama dalam penanaman nilai moral pada anak.

Pada dasarnya pembentukan anak secara mendasar tergantung kepada orang-orang yang membentuknya dan situasi lingkungan yang mendukungnya. Anak yang hidup pada kondisi lingkungan yang membentuk kepribadian baik tentu akan menjadi baik selama belum terkontaminasi dengan hal-hal yang buruk, begitu juga sebaliknya ketika anak hidup pada kondisi lingkungan yang buruk tentu akan terbentuk kepribadian yang buruk selama belum terkontaminasi dengan hal-hal yang baik yang bisa mengubah. Oleh karena itu Dasar Pendidikan Moral menurut John Mahoney (2022:6)  mengatakan bahwa: Memasukkan   seluruh kegiatan sekolah termasuk kegiatan ektra kurikulumnya dalam kerangka pendidikan nilai moral. Kegiatan di dalam dan di luar kelas, diupayakan memuat nilai-nilai moral yang berguna bagi pembentukan kepribadian peserta didik sebagai bekal hidup bermasyarakat masa kini dan masa datang. Pendeknya seluruh kegiatan di sekolah yang menjadi tanggung jawab sekolah diupayakan memuat pendidikan nilai moral (dalam Darmadi).

Jadi penanaman nilai-nilai moral adalah bertujuan menanamkan nilai- nilai moral yang mulai luntur di lingkungan anak-anak akibat pengaruh buruk yang mereka dapatkan sehingga diharapkan anak-anak di masa yang akan datang mempunyai moral yang baik, karena kalau dibiarkan semenjak kecil maka akan mungkin mengahancurkan generasi-generasi muda pada masa yang akan datang. Menurut pengamatan penulis di SD Negeri Cot Keh penanaman nilainilai moral yang belum dilakukan oleh kebanyakan guru karena tidak menyadari sepenuhnya bahwa mereka seharusnya berurusan dengan persoalan-persoalan pendidikan moral, mereka sendiri tidak memiliki pandangan yang jelas mengenai apa-apa saja nilai-nilai moral yang harus diberikan kepada peserta didik, dan mereka tidak pernah memperoleh suatu latihan atau pendidikan dalam pendidikan moral.

Penanaman adalah proses, cara, perbuatan menanam, menanami, atau menanamkan (kamus besar bahasa Indonesia, 2020:100). Sedangkan nilai menurut kamus besar bahasa Indonesia (2020:120) adalah “sifat-sifat (hal- hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan”. Jadi penanaman nilai adalah menanamkan sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan”.

Baik, buruk, bagus, jelek, pantas, wajar, sopan, kurang ajar, berguna, mubazir, seharusnya begini atau begitu, ataupun terlarang, itu semua merupakan nilai-nilai yang ditanamkan kepada seseorang oleh lingkungannya, hal ini yang membentuk cara pandang dan sikap hidup. Kebiasaannya dengan nilai-nilai itu menumbuhkan suatu tabiat, kemudian tabiat itu memancarkan tindakan laku dan perbuatan melalui kemauan. Demikianlah kebudayaan berasaskan pandangan atau sikap nilai. Kebudayaan dikendalikan oleh tata nilai yang hidup dalam masyarakat.

W.J.S. Poerdarminta (dalam Darmadi, 2020:50) mengatakan “moral merupakan ajaran tentang baik buruknya perbuatan dan kelakuan”. Dan Al-Ghazali mengatakan bahwa istilah moral adalah akhlaq”. Menurutnya : Akhlak adalah perilaku jiwa, yang dapat dengan mudah melahirkan tan, tanpa memerlukan  pemikiran  dan  pertimbangan.  Apabila  perilaku  tersebut mengeluarkan beberapa perbuatan baik dan terpuji, baik menurut akal maupun tuntunan agama, perilaku tersebut dinamakan akhlak yang baik. Apabila perbuatan yang dikeluarkan itu jelek, maka perilaku tersebut dinamakan akhlak yang jelek.

Perkembangan sosial hampir dipastikan juga perkembangan moral, sebab perilaku moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku sosial. Seorang siswa hanya akan mampu berperilaku sosial dalam situasi sosial tertentu secara memadai apabila menguasai pemikiran norma perilaku yang diperlukan untuk situasi sosial tersebut. Kohlberg (dalam Muhibbinsyah, 2020:75) menekankan bahwa “pemikiran moral anak, terutama ditentukan oleh kematangan kapasitas kognitifnya. Sedangkan di sisi lain, lingkungan sosial merupakan pemasok materi mentah yang akan diolah oleh ranah kognitif anak secara aktif. Dalam interaksi sosial dengan teman-teman sepermainanan sebagai contoh, terdapat dorongan sosial yang menantang anak tersebut untuk mengubah orientasi moralnya”.

Paul Suparno, dkk, 2022 mengatakan “Adapun nilai-nilai moralitas dan budi pekerti yang perlu ditanamkan pada jenjang Sekolah Dasar adalah sebagai berikut: “1). Nilai Religiusitas, 2). Nilai Sosialitas, 3). Nilai Gender, 4). Nilai Keadilan, 5). Nilai Demokrasi, 6). Nilai Kejujuran, 7). Nilai Kemandirian, 8). Nilai Daya juang, 9). Nilai Tanggung Jawab, 10). Nilai Penghargaan terhadap Lingkungan Alam” (dalam Zuriah, 2020:46-50).

Ada beberapa faktor yang menyebabkan merosotnya moral anak, diantaranya yaitu: “a) Penyalahgunaan sebagian ajaran moral, b) Penyalahgunaan Konsep-Konsep Moral, c) Masuknya Budaya Westernisasi (budaya kebarat-baratan), d) Perkembangan Teknologi, e) Lemahnya Mental Generasi Bangsa, dan f) Kurangnya Materi Aplikasi tentang Budi Pekerti” (dalam Anggun, 2020:5).

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri Cot Keh. Subjek penelitian ini adalah orang, tempat, atau benda yang diamati dalam rangka pembuntutan sebagai sasaran. Subjek penelitian sebanyak 10 orang guru dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data adalah dengan menggunakan observasi dan wawancara. Selanjutnya seluruh data diolah dengan tahapan analisis data kualitatif yaitu reduksi data, model data (data display), penarikan/verifikasi kesimpulan dan persentase.

Hasil Penelitian Dan Pembahasan

Peneliti mengumpulkan data mengenai penanaman nilai-nilai moral pada siswa melalui observasi dan wawancara. Hasil wawancara yang dilakukan dengan guru-guru di SD Negeri Cot Keh dijabarkan sebagai berikut:

Hasil wawancara menunjukkan bahwa guru bukan hanya mengajarkan siswa belajar agama di sekolah tetapi untuk memperdalam ilmu agama juga belajar di tempat-tempat seperti, pengajian, TPA, dan pasantren. Dengan dorongan dari guru siswa mau menuntut ilmu agama karena sangat berguna bagi mereka untuk kedepannya.

Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu guru yang berinisial NM menyatakan bahwa siswa perlu belajar agama bukan hanya di sekolah saja tetapi harus memperdalam ilmu agama juga di TPA, dan tempat pengajian. Karena dengan belajar di tempat-tempat seperti diatas, maka akan berkesinambungan ilmu yang di dapat, nilia-nilai moral yang ditanamkan melalui pelajaran agama sangatlah banyak.

Hasil wawancara menunjukkan bahwa guru mengajarkan siswa untuk bertingkah laku didalam/ diluar kelas dengan baik namun kadang-kadang sedikit nakal, suka berkelahi kecil, menganggu teman namanya juga masih anak-anak yang mempunyai banyak sifat yang berbeda. Sehingga melalu tingkah laku tersebut, guru dapat membimbing, mendidik siswa agar lebih baik karena jikalau di didik sedari kecil maka ke depannya akan lebih mudah untuk melanjutkannya.

Hasil wawancara menunjukkan bahwa guru menanaman nilai-nilai moral dilakukan dengan cara menanamkan disetiap mata pelajaran yang diajarkan, baik berupa nasehat, teguran ataupun tingkah laku guru yang menjadi contoh panutan mereka. Selain itu juga dapat ditanamkan diluar jam pelajaran seperti dilingkungan sekolah maupun di rumah karena hal tersebut akan menjadikan siswa mempunyai moral yang baik.

Hasil wawancara menunjukkan bahwa sebagian besar siswa tidak berbohong kepada guru dikarenakan sudah menanamkan nilai-nilai kejujuran dan mengetahui konsekuensinya apabila hal tersebut dilakukan. Walaupun ada beberap juga yang masih berbohong namun setelah diberi teguran dan kerjasama dengan pihak keluarga hal tersebut dapat berubah.

Dan hasil wawancara dan observasi guru sudah menanamkan nilai- nilai moral kepada siswa Karena secara keseluruhan dari observasi menunjukkan 64% adalah ya. Sedangkan yang tidak menanamkan nilai-nilai moral 36%. Untuk memudahkan peneliti dalam menyimpulkan maka pengamatan di atas dibuat kedalam nilai-nilai moral yang banyak ditanamkan dan nilai-nilai moral yang tidak banyak ditanamkan. 

Nilai moral yang banyak ditanamkan yaitu kebiasaan berdoa sebelum memulai pelajaran, tidak membedakan siswa yang pintar dan kurang pintar, mengajarkan saling menghargai perbedaan pendapat, mengajarkan melakukan sendiri tugas yang menjadi tanggung jawabnya, mengajarkan sikap berani dan sportif, dan mengajarkan pentingnya pembagian tugas piket secara bergiliran. Sedangkan untuk nilai-nilai moral yang tidak banyak ditanamkan yaitu mengajarkan sikap baris-berbaris yang tertib, tidak membedakan perlakuan antara siswa laki-laki dan perempuan saat pembelajaran, mengajarkan mengoreksi hasil ulangan/soal secara jujur, dan mengajarkan menjaga lingkungan hidup.

Penanaman nilai-nilai moral bertujuan menanamkan nilai-nilai moral yang mulai luntur di lingkungan anak-anak akibat pengaruh buruk yang mereka dapatkan sehingga diharapkan anak-anak di masa yang akan datang mempunyai moral yang baik, karena kalau dibiarkan semenjak kecil maka akan  mungkin  mengahancurkan  generasi-generasi  muda  pada  masa  yang akan datang. Guru menanamkan nilai-nilai moral kepada siswa melalui semua mata pelajaran, dengan cara menyisispkan nilai-nilai moral tertentu, ataupun guru itu sendiri yang menjadi contoh panutan karena jika guru memberikan contoh yang konkret kepada siswa maka akan lebih cepat untuk diterima.

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dapat disimpulkan bahwa guru di SD Negeri Cot Keh sudah menanaman nilai-nilai moral kepada siswanya, nilai-nilai yang ditanamakan adalah :

Nilai agama (religius): kebiasaan berdoa sebelum memulai pelajaran, karena segala sesuatu yang dilakukan diawali dengan doa maka akan bermanfaat ilmu yang didapatnya, dan mengajarkan pentingnya belajar agama selain di sekolah agar berkelanjutan. 

Nilai kejujuran: mengajarkan mengoreksi soal/ulangan secara jujur tanpa pengawasan dari guru dan maupun di dalam kehidupan sehari- hari juga harus bersikap jujur seperti tidak berbohong ketika PR tidak dikerjakan begitupun tidak mencuri uang teman walau kesususahan.

Nilai kemandiriaan: Mengajarkan melakukan sendiri tugas yang menjadi tanggung jawabnya seperti member latihan individu tanpa ada yang menyontek dan apabila kedapatan akan diberi sanksi yang tegas. 

Nilai tanggung jawab: Mengajarkan pentingnya pembagian tugas tugas piket secara bergiliran, karena tidak akan menciptkan kecemburuan diantara masing-masing siswa apabila semua siswa mendapatkan piket dan pekerjaan yang dilakukan bersama-sama akan cepat selesai.

Nilai gender: Mengajarkan tidak membedakan perlakuan antara siswa laki-laki dan perempuan karena semua sama di mata seorang guru dan memberi kesempatan yang sama kepada keduanya untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.

Nilai keadilan: tidak membedakan siswa yang pintar dan kurang pintar karena tugas guru membimbing semua siswanya agar menjadi pintar jadi tidak ada perlakuan yang berbeda antara siswa yang pintar dan kurang pintar hanya saja memberi lebih banyak bimbingan/arahan kepada siswa yang kurang pintar.

Menghargai pendapat teman:  karena  perbedaan  pendapat  itu  adalah  hal  yang  wajar  tanpa mementingkan pendapat pribadi maka akan lebih baik mendengar pendapat orang lain juga karena setiap siswa menpunyai pendapatnya masing-masing seperti pada pemilihan ketua kelas, wakil, dan bendahara. 

Nilai sosialitas: Mengajarkan baris-berbaris dengan tertib sebelum masuk ke kelas itu penting karena dengan membiasakan hal tersebut tanpa disuru oleh guru siswa melakukannya sendiri.

Daya juang: mengajarkan sikap berani dan sportif, ini terlihat ketika di dalam kelas siswa berani bahkan berebut untuk maju ke papan tulis menyelesaikan soal dan berani mengemukakan pendapatnya. 

Hidup sehat: dengan mengajarkan hidup sehat akan menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dalam belajar. 

Dan sopansantun: merupakan hal yang sangat perlu diajarkan kepada siswa karena di dalam kehidupan sehari-hari siswa harus bersikap sopan baik kepada guru maupun temannya. 

Akan tetapi ada juga terdapat beberapa guru yang tidak menanamkan nilai-nilai moral. Hal ini dikarenakan sebagian guru kurang mengetahui nilai-nilai moral apa sajakah yang harus ditanamkan kepada siswa. Hal tersebut hampir sama seperti yang terdapat pada skripsi Jamaliah yaitu nilai-nilai moral yang ditanamkan adalah sopan-santun, tanggung jawab, displin, menghormati dan menghargai teman.

Dan ini sejalan dengan pendapatnya Paul Suparno, dkk, 2022 mengatakan Adapun nilai-nilai moralitas dan budi pekerti yang perlu ditanamkan pada jenjang Sekolah Dasar adalah sebagai berikut: “1). Nilai Religius, 2). Nilai Sosialitas, 3). Nilai Gender, 4). Nilai Keadilan, 5). Nilai Demokrasi, 6). Nilai Kejujuran, 7). Nilai Kemandirian, 8). Nilai Daya juang, 9). Nilai Tanggung jawab, dan 10). Nilai Penghargaan terhadap lingkungan” (dalam Zuriah, 2020:46-50). 

Penanaman nilai-nilai moral bukan hanya dapat dilakukan saat proses belajar mengajar tetapi saat berada di luar kelas juga dapat ditanamkan seperti dilingkungan sekolah maupun di rumah karena dengan adanya berkesinambungan akan menjadikan siswa mempunyai moral yang baik. Dan siswa yang sudah mempunyai nilai moral harus terus dibimbing/diajarkan agar nilai moral tersebut tidak hilang karena apabila sudah ada dasarnya maka segala sesuatu akan lebih mudah. W.J.S. Poerdarminta (dalam Hamid, 2020:50) mengatakan “moral merupakan ajaran tentang baik buruknya perbuatan dan kelakuan”.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Guru di SD Negeri Cot Keh telah menanamkan 10 nilai moral yaitu nilai religius, nilai sosialitas, nilai gender, nilai keadilan, nilai demokrasi, nilai kejujuran, nilai kemandirian, nilai daya juang, nilai tanggungjawab, dan nilai penghargaan terhadap lingkungan. Adapun cara untuk menanamkan nilai- nilai tersebut adalah dengan menyisipkan ke semua mata pelajaran yang diajarkannya, melalui lingkungan sekolah dan kerjasama dengan orang tua. Disamping itu siswa di SD Negeri Cot Keh mempunyai tingkah laku yang baik karena sudah mengetahui beberapa nilai-nilai moral dan memudahkan guru untuk melanjutkannya.

Daftar Pustaka

  1. Adisusilo, Sutarjo. 2021. Pembelajaran Nilai-karakter. Yogyakarta: PT. Raja.
  2. Arikunto, Suharsimi. 2020. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan PraktikJakarta: Rineka Cipta.
  3. Dantes, Nyoman. 2022. Metode Penelitian. Yogyakarta: Andi Grafindo Persada.
  4. Darmadi, Hamid. 2022. Dasar Konsep Pendidikan Moral. Bandung: Alfabeta.
  5. Emzir. 2021. Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisis Data. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
  6. FKIP Unsyiah. 2022. Pedoman Penulisan Skripsi. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala.
  7. Jahya ,Yudrik. 2021.Psikologi Perkembangan. Jakarta: Fajar Interpratama Offset.


Penulis blog

Tidak ada komentar