ARTIKEL

Pentingnya Menjaga Etika Moral Untuk Kesehatan Mental Selaku Manusia Sebagai Makhluk Sosial Dalam Konteks Islami

Walies MH
Desember 31, 2024
0 Komentar
Beranda
ARTIKEL
Pentingnya Menjaga Etika Moral Untuk Kesehatan Mental Selaku Manusia Sebagai Makhluk Sosial Dalam Konteks Islami

oleh : Nurul Fazrina (Mahasiswa Prodi Psikologi Islam, IAIN Langsa)

Munculnya kesehatan mental pada awalnya hanya ditujukan untuk orang dengan gangguan mental dan tidak dimaksudkan untuk universal bagi semua individu. Namun pandangan tersebut telah berubah, kesehatan mental tidak hanya terbatas pada orang dengan gangguan kejiwaan, tetapi juga ditujukan pada orang yang sehat secara mental, yaitu bagaimana  seorang individu mampu menyesuaikan dirinya sendiri dalam hubungannya dengan bagaimana dia menghadapi lingkungannya berinteraksi. Seorang individu merupakan bagian dari realitas.Realitas memaksakan tuntutan, aturan dan norma yang harus dipelajari oleh seseorang untuk dikelola dan diatasi untuk membuat penyesuaian yang efektif. Sikap dan tanggapan seseorang terhadap orang lain dan lingkungan sosial yang membentuk realitas juga merupakan faktor yang sangat mempengaruhi proses penyesuaian diri kebahagiaan dan kesejahteraan jiwa. Sikap yang sehat dan kontak yang baik dengan kenyataan diperlukan untuk penyesuaian yang sehat.

Dalam kehidupan sehari-hari, orang menghadapi berbagai bentuk adaptasi, dari yang sederhana hingga yang kompleks, dengan pola elemen tertentu yang dapat dikenali dengan jelas. Seperti dalam islam, istilah kata An-Nas (ٱلنَّاس) di dalam Al-qur'an yang merujuk manusia sebagai makhluk sosial, mencerminkan bahwa manusia memiliki sifat saling ketergantungan dan memerlukan interaksi sosial untuk memenuhi kebutuhan fisik, emosional, dan psikologis. Di dalam hubungan dan interaksi sosial itulah sering kali terjadi penurunan etika moral yang cukup memengaruhi kesehatan mental.Banyak orang merasa tertindas atau dibatasi oleh aturan, norma, dan norma sosial yang berbeda. Mereka mengalami frustasi yang hebat kemudian kesehatan jiwanya menjadi terganggu. Padahal banyak aturan, hukum formal, dan standar etika yang disalahgunakan oleh penguasa dan pejabat untuk menindas rakyat jelata sehingga menyebabkan banyak kebingungan, ketegangan, ketakutan, penderitaan dan kesengsaraan. 

Para ahli memberi kriteria yang ringkas untuk mengelompokkan keadaan seseorang yang sehat mental, yaitu apabila ia memiliki tiga sifat, yaitu (1) Pandangannya sehat terhadap kenyataan diri dan sekitarnya, (2) Kecakapan  menyesuaikan diri pada segala kemungkinan, dan (3) Kemampuan mengatasi persoalan (Siti Meichati, 1983: 7). Agama sebagai terapi kesehatan mental dalam islam sudah ditunjukkan secara jelas dalam ayat-ayat Al-Quran, di antaranya yang membahas tentang ketenangan dan kebahagiaan adalah : (QS An Nahl 16:97) yang artinya: “Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan”. Kemudian dijelaskan dalam (QS Ar Ra’ad 13:28) yang artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”.

Psikoterapi keagamaan, yaitu terapi yang diberikan dengan kembali mempelajari dan mengamalkan ajaran agama Islam. Sebagaimana diketahui bahwa ajaran agama Islam mengandung tuntunan bagaimana kehidupan manusia bebas dari rasa cemas, tegang, depresi, dan sebagainya.Etika Islam atau akhlak Islami mencakup perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah. Prinsip-prinsip seperti kejujuran, menjaga amanah, memaafkan, dan menjauhi kebencian menjadi landasan yang membangun kehidupan individu yang damai dan harmonis, terutama di dalam interaksi sosial.Maka dari itu, ayo sama sama kita sadar bahwasanya sangat penting kita sebagai makhluk sosial melestarikan etika moral yang lebih baik guna menjaga kesehatan mental individu ataupun dalam lingkungan sosialnya.

 

REFERENSI:

  1. Tribakti, I. (2023). Norma-norma kesehatan mental. Dalam Kesehatan mental (Hal 24). PT GLOBAL EKSEKUTIF TEKNOLOGI Anggota IKAPI No. 033/SBA/2022.
  2. Siti Meichati, Kesehatan mental, Yogyakarta; Psikologi UGM, 1983
  3. Ariadi Purwansyah. 2013. Kesehatan Mental dalam Perspektif Islam *Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang. Jurnal Syifa’MEDIKA, Vol. 3 No.2.
  4. Zakiah dardjat, peranan agama dalam kesehatan mental, Jakarta, Agung, 1988
  5. Abdul Hamid. 2017. Agama Kesehatan Mental Dalam Dan  Perspektif psikologi Agama Dosen Agama Islam FKIP Universitas Tadulako. Jurnal Kesehatan Tadulako Vol. 3 No. 1, 1-84 

Penulis blog

Tidak ada komentar