Pada masa anak usia 6-12 tahun (anak usia sekolah
dasar) merupakan masa terjadinya beberapa perkembangan seperti kognitif,
sosial, emosional, fisik, dan bahasa (Zakiyah dkk, 2024). Pada usia tersebut
anak perlu mengendalikan emosinya sendiri dan juga perlu mengendalikan emosinya
terhadap orang lain (Raihanah, 2023). Namun banyak anak yang tidak bisa
mengekspresikan emosi dengan baik, sehingga mudah tersinggung dengan hal-hal
kecil yang terjadi pada dirinya. Dalam masyarakat, anak yang mengalami masalah emosi
tersebut biasanya dianggap sama seperti anak pada umumnya, padahal sebenarnya
anak ini mengalami hambatan pada tumbuh kembangnya.
Anak yang mengalami gangguan emosi dalam hal ini
memiliki karakteristik yang kompleks dan ciri-cirinya juga dilakukan anak pada
umumnya. Hal itu dianggap wajar di kalangan masyarakat, sehingga perkembangan
yang dialami anak dengan gangguan emosi
tidak teridentifikasi dan tidak
teratasi. Pada penelitian (Sujarwanto dan Rofiah, 2020), menyebutkan bahwa
gangguan emosi pada anak di Indonesia
sebesar 20%. Dengan demikian, menerapkan regulasi emosi dalam perspektif
Islam dapat menjadi solusi.
Penelitian menunjukkan bahwa regulasi emosi pada anak
itu sangat penting agar dapat membentuk kepribadian anak yang terkontrol dan
dapat mengatur emosi di masa yang akan
datang (Hamdani dkk, 2020).
Islam menekankan pentingnya menanamkan kesehatan
psikis pada anak-anak untuk menjadikan mereka manusia yang berakal, sehat,
seimbang dan berkemauan tinggi. Hal ini dapat menjadi pembebasan dari
faktor-faktor negatif seperti rendah diri, penakut, hasad, dan pemarah
(Soetari, 2014). Penganut agama Islam sangat dianjurkan untuk mengelola emosi
dengan baik, dan sangat dilarang untuk mengekspresikan emosi berlebihan atau
tidak terkendali (Harmalis, 2022). Sebagaimana
yang dijelaskan dalam hadis
Rasulullah SAW. yang artinya: “Barang siapa yang menahan amarahnya pada hal ia
mampu melakukannya, niscaya Allah akan memenuhi hatinya dengan rasa aman pada
hari kiamat” (HR. Ibnu Asakir).
Berdasarkan definisi regulasi emosi yang tersebut
diatas dapat dipahami bahwa pentingnya regulasi emosi dalam perilaku manusia,
karena pengaruh emosi dapat menghambat atau dapat menjadi penyebab dalam
kualitas perilaku individu pada situasi tertentu. Misalnya ketika
individu sedang belajar, kemudian diliputi
rasa marah yang berlebihan dan tidak terkendali dengan baik, maka emosi
tersebut dapat mengganggu konsentrasi dan proses berpikir individu, yang
menjadi hambatan dalam proses belajarnya sehingga individu akan terhambat untuk mencapai kesuksesan dalam
pembelajarannya. dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah cara mengelola
emosi, bukan cara emosi dapat mengatur sesuatu yang lain (Gross, 2014)
Menurut Muliasari (2023) pembelajaran regulasi emosi
sangat penting bagi anak untuk mencapai
kedewasaan emosional dan tanggung jawab. Dengan memahami regulasi emosi, anak
dapat mengenali dan mengontrol emosi, mengembangkan kesadaran diri,
meningkatkan kemampuan menghadapi stres, membangun hubungan yang sehat,
serta meningkatkan kesabaran dan
meregulasi emosi dapat memiliki rasa empati. Dalam penelitian Harmalis (2022) menunjukkan 60% siswa yang memiliki regulasi
emosi yang kurang baik dan 40% siswa memiliki regulasi emosi yang baik. Emosi
pada anak dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya faktor
pengasuhan orang tua (Aninditha & Boediman, 2021).
Realitanya dalam kehidupan keluarga, orang tua tidak
memahami dampak dari pola asuh yang diterapkan pada anaknya. Pengasuhan yang
baik membutuhkan waktu dan usaha yang tidak bisa dilakukan dalam satu waktu,
serta bagaimana kualitas pola asuh yang diterapkan oleh orang tua. Faktanya ada
orang tua yang memberikan kesempatan anaknya untuk mandiri sehingga menjadi
pembelajaran dalam kesehariannya, namun ada juga orang tua yang cenderung
memberikan bantuan kepada anaknya (Haryono, 2018).
Menerapkan regulasi emosi dalam perspektif Islam,
dapat dilakukan oleh orang tua dengan cara mendiamkan anak saat ia marah
daripada terus memarahinya yang akan membuat
kemarahan semakin besar, mengubah aktivitas anak untuk mengalihkan
perhatian, mengelus dada anak untuk menenangkan, mengajarkan anak menghindari
pemicu emosi negatif, serta membaca Al-Qur'an dan doa-doa untuk menenangkan
jiwa (Muliasari, 2023).
Dari fakta-fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa
alangkah baiknya jika anak mendapatkan pembelajaran regulasi emosi dari keluarga atau lingkungan sekitar. Maka
anak dapat mengendalikan dan mengekspresikan emosi dengan baik. Oleh karena
itu, mari kita jadikan regulasi emosi dalam perspektif Islam sebagai
prioritas untuk mendidik anak-anak yang mengalami masalah emosi.
Referensi
- Aninditha, r., & boediman, l. M. (2021).
Keterlibatan ayah sebagai moderator: apakah regulasi emosi ayah memengaruhi
regulasi emosi anak prasekolah?. Psikoislamika: Jurnal Psikologi Dan
Psikologi Islam.
- Gross, j.j. (2014). Handbook of regulation emotion second edition. New york: guilford press.
- Hamdani, s. M., sulaiman, m., & sawai, r. P. (2020). Regulasi emosi mengikut perspektif islam: kajian berdasarkan hadith rasulullah saw. In e-proceedings of the international conference on aqidah, religions and social sciences (sigma10) (p. 109).
- Harmalis, h. (2022). Regulasi emosi dalam persfektif islam. Journal on education, 4(4), 1781-1788.
- Haryono, s. E. (2018). Pengaruh pola asuh orang tua terhadap kemandirian dan kemampuan regulasi emosi anak usia dini. Jurnal warna: pendidikan dan pembelajaran anak usia dini, 3(1), 1-10.1
- Muliasari, l. (2023). Regulasi emosi pada anak dalam perspektif islam. In gunung djati conference series (vol. 19, pp. 649-657).
- Soetari, e. (2014). Pendidikan karakter dengan pendidikan anak untuk membina akhlak islami. Jurnal pendidikan uniga, 8(1), 116-147.
- Sujarwanto, & rofiah, k. (2020). Manajemen pendidikan anak dengan gangguan emosi perilaku. Dalam sujarwanto, & k. Rofiah, prevalensi individu emotoinal behavior disorder (hal. 46-52). Surabaya: cv. Jakad media publishing.
- Zakiyah, s., hasibuan, n. H., yasifa, a., siregar, s. P., & ningsih, o. W. (2024). Perkembangan anak pada masa sekolah dasar. Diajar: jurnal pendidikan dan pembelajaran, 3(1), 71-79.
- Kompasiana.com. (2023). Perkembangan emosional peserta didik usia sekolah dasar. Diakses pada 11 desember 2023, dari https://www.kompasiana.com/
Tidak ada komentar