Emosi merupakan bagian dari psikologis yang ada didalam diri manusia yang terkadang membawa dampak negatif dan juga positif, tergantung dari individu tersebut bagaimana cara mengelolanya. Penelitian Salovey di Minnesota (2000) menyebutkan bahwa keadaan emosi yang positif dapat mendorong persepsi sehat, keyakinan, dan kesejahteraan fisik (Hasanah & Widuri, 2014). Dalam islam regulasi emosi tidak hanya didapatkan melalui respons psikologis, namun hal tersebut merupakan bagian dari ujian hidup yang harus dihadapi dengan kebijaksanaan.
Adapun juga Betts, Gullone dan Alen menjelaskan salah satu faktor yang mampu mengurangi risiko gangguan depresi dan dapat memberikan kontribusi Kesehatan psikologis pada remaja adalah kemampuan mengelola emosi yang baik (Halik et al., 2022). Berdasarkan data dari Dinas pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana kota bukit tinggi ditemukan masing-masing satu kasus (2020) dengan jenis kasus agresif atau kenakalan yang dilakukan remaja tersebut seperti berkelahi (Damaiyanti et al., 2021). Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa kemampuan mengelola emosi sangat berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang seorang remaja.
Dalam hal ini tantangan yang dihadapi remaja adalah pentingnya dukungan dari orang tua, karena orang tua merupakan role model terhadap anak ketika memasuki usia remaja (Nadiatulfath & Kurniati, 2024). Bagaimana orang tua tersebut mengelola emosinya, maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap remaja tersebut. Selanjutnya peran guru dalam dunia Pendidikan atau sekolah, guru yang menghina siswa disekolah, memberikan hadiah dan hukuman kepada siswa yang tidak tepat, hal tersebut dapat berdampak pada tantangannya dalam mengelola emosi (Hm, 2016).
Sebagaimana
pandangan islam mengenai emosi, terdapat hadis Rasulullah saw yang berbunyi
“Barangsiapa yang menahan amarahnya padahal ia mampu melakukannya, niscaya
Allah akan memenuhi hatinya dengan rasa aman pada hari kiamat” (HR. Ibnu
Asakir). Selanjutnya dalam hadis lain Rasulullah bersabda yang artinya “Orang
yang kuat itu bukanlah karena jago gulat, tetapi orang yang kuat ialah orang
yang dapat menahan dirinya dikala sedang marah” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis
tersebut dapat dipahami bahwa orang yang hebat adalah mereka yang mampu menahan
emosinya ataupun mampu mengelola emosi dengan baik (Harmalis, 2022). Kemampuan mengelola emosi yang baik dalam islam dapat diterapkan dengan
mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Praktik mengelola emosi menggunakan spiritual islam, seperti zikir dan berdoa. Sebagaimana Ibn Qoyyim mengatakan bahwa keutamaan zikir itu ada tujuh puluh, zikir menghubungkan antara ikhtiar dan doa dalam menggapai ridho Allah (Mardiah, 2022, n.d.). (Menurut Yurisaldi 2010 dalam (Mustary, 2021) Mengucapkan zikir Astagfirullahaladzim akan meningkatkan pembuangan karbon dioksida dalam paru-paru, selanjutnya zikir Subahanallah yang artinya maha suci Allah, dimana Allah itu maha suci dari segala sifat tercela. Kedua zikir tersebut sudah sangat familiar, dan dapat mengurangi emosi yang berlebihan dalam tubuh.
Selanjutnya Shalat, shalat merupakan kewajiban umat islam yang wajib dilaksanakan lima kali sehari dalam waktu-waktu tertentu. Dalam Gerakan shalat terdapat Gerakan yang mampu mengelola emosi. Gerakan shalat yang secara teratur dapat meningkatkan sirkulasi darah dan fleksibilitas tubuh, sementara bacaan yang ada didalam shalat dapat memberikan ketenangan jiwa (Nurkholiq & Maryati, 2024).
Berikutnya bertawakal kepada Allah yaitu berserah diri kepada Allah, ketika merasa takut dan cemas. Kedamaian dan ketenangan didapatkan dengan memanfaatkan kecerdasan emosional dengan mengendalikan emosi dan mengelola cinta sebaik mungkin (Azkiya, n.d.). Hal tersebut berhubungan dengan mengelola emosi, ketika kita sedang marah maka yang keluar dari perkataan kita adalah hal-hal yang negatif, namun ketika kita tenang dan damai, maka emosi tersebut dapat dikelola dengan positif.
Praktik mengelola emosi dalam islam dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari ketika merasa gelisah ataupun marah, Praktik tersebut merupakan cara yang efektif untuk mencapai keseimbangan hidup, serta dapat menjaga Kesehatan mental dan emosional.
DAFTAR PUSTAKA
Azkiya, M. R. (N.D.). PERAN TAWAKAL TERHADAP KECERDASAN EMOSIONAL.
Damaiyanti, S., Pratama, E. R., & Surya, I. P. (2021). PENGARUH TERAPI MENULIS TERHADAP PENINGKATAN KEMAMPUAN MENGELOLA EMOSI MARAH PADA REMAJA DI SMP NEGERI 8 BUKITTINGGI. Human Care Journal, 6(3), 616–627. Https://Doi.Org/10.32883/Hcj.V6i3.1467
Halik, A., Helwa, A., & Ramadhani, A. (2022). PENERAPAN TEKNIK EXPRESSIVE WRITING LANGKAH MEMBANTU SISWA MENGELOLA EMOSI. SEMANGGI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(02), 100–110. Https://Doi.Org/10.38156/Sjpm.V1i02.135
Harmalis, H. (2022). Regulasi Emosi Dalam Persfektif Islam. Journal On Education, 4(4), Article 4. Https://Doi.Org/10.31004/Joe.V4i4.2610
Hasanah, T. D. U., & Widuri, E. L. (2014). Regulasi Emosi Pada Ibu Single Parent. Jurnal Psikologi Integratif, 2(1), Article 1. Https://Doi.Org/10.14421/Jpsi.2014.%X
Hm, E. M. (2016). MENGELOLA KECERDASAN EMOSI. Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), Article 2.
Mardiah, 2022. (N.D.).
Mustary, E. (2021). Terapi Relaksasi Dzikir Untuk Mengurangi Depresi. Indonesian Journal Of Islamic Counseling, 3(1), Article 1. Https://Doi.Org/10.35905/Ijic.V3i1.4845
Nadiatulfath, & Kurniati, E. (2024). Peran Orang Tua Dalam Mengelola Emosi Anak Usia Dini Melalui Bermain. CERIA (Cerdas Energik Responsif Inovatif Adaptif), 7(4), 369–377.
Nurkholiq, A., & Maryati, N. (2024). Transformasi Emosi Melalui Dzikir Dan Shalat Dalam Konteks Pendidikan Islam: Studi Kualitatif Tentang Penanganan Stres Dan Kecemasan. Asatidzuna Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 5(1), Article 1. Https://Doi.Org/10.70143/Asatidzuna.V5i1.347
(Penulis : Siti Hidayah, Mahasiswi Psikologi Islam IAIN Langsa)
Tidak ada komentar