Ditulis Oleh: Maulinda Safitri Mahasiswa Psikologi Islam IAIN Langsa
Konsentrasi adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Konsentrasi yang baik dapat membantu siswa untuk menyerap dan mengingat informasi yang diterima dengan lebih baik. Sebaliknya, konsentrasi yang buruk dapat menyebabkan siswa kesulitan dalam mengikuti pelajaran, mengurangi hasil belajar, dan meningkatkan kemungkinan siswa untuk mengalami kejenuhan atau kebosanan (Mustofa et al.2023).
Namun, di era digital seperti sekarang
kehadiran teknologi yang semakin canggih dapat membantu pekerjaan manusia
menjadi lebih mudah dan cepat. Salah satu teknologi yang paling banyak di
gunakan saat ini terlebih lagi oleh para siswa addalah smartphone.
Mengacu pada data BPS (2021), pengguna
internet pada rentang usia 5-12 tahun selalu meningkat setiap tahunnya di
Indonesia. Terdapat 5,69% penduduk berusia 5-12 tahun yang pernah mengakses
internet melalui perangkatnya, kemudian naik menjadi 7,93% pada tahun 2019 dan
9.55% pada tahun 2020. Dapat diasumsikan bahwa siswa dengan usia 5-12 tahun
sudah menggunakan smartphone dalam kehidupan sehari-hari terlebih dalam
pembelajaran (Zulfa and Mujazi 2022). Penelitian yang di lakukan oleh Chusna
(2017) menyebutkan bahwa penggunaan smartphone pada usia 5-12 tahun dapat
memberikan dampak pada pertumbuhan serta perkembangan anak. Baik dari segi
dampak positif maupun dampak negatif. Penggunaan smartphone tanpa pengawasan
dapat menyebabkan kejenuhan dan kehilangan konsentrasi belajar.
Hal tersebut menunjukkan bahwa teknologi
memiliki peran dalam meningkatkan dan menurunkan konsentrasi belajar siswa.
Penggunaan teknologi dalam proses belajar-mengajar telah menjadi fenomena yang
mendominasi, membawa dampak yang signifikan dalam evaluasi hasil pembelajaran
dan motivasi belajar siswa (PW 2022). Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penggunaan teknologi dalam pendidikan dapat meningkatkan hasil belajar siswa
secara signifikan, terutama dalam mengembangkan keterampilan kognitif dan
berpikir kritis. Selain itu, teknologi juga dapat membantu meningkatkan
efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran. (Suyuti et al. 2023)
Namun penggunaan teknologi juga dapan
memberikan dampak yang buruk yang dapat menyebabkan siswa mengalami penurunan
konsentrasi belajar. Hal ini di buktikan oleh Salah satu kajian yang tentang
hubungan gawai dengan konsentrasi belajar adalah yang dilakukan oleh Eka
Savitri (2018). Yang mana dalam kajiannya ia menyatakan bahwa Penggunaan gawai
yang tinggi akan merusak konsentrasi belajar siswa sementara penggunan gawai
yang rendah memiliki dampak yang lebih rendah. (Pratiwi et al. 2019)
Namun, Jika penggunaan smartphone di gunakan
dengan bijak dan dalam pengawasan orang tua dengan durasi yang sudah di
tentukan. Maka hal tersebut dapat mencegah terjadinya penurunan konsentrasi
belajar anak. Penelitian sebelumnya juga menunjukkan bahwa penggunaan gadget
berdampak pada kesehatan mental siswa, seperti kecemasan, stres, dan kecanduan
gadget. Tidak hanya itu penggunaan gadget juga berdampak pada motivasi belajar
siswa, seperti menurunnya minat belajar dan konsentrasi (Kamaruddin et al.
2023).
Dalam mengatasi dampak negatif tersebut
perlunya pendekatan yang holistik, seperti pembatasan waktu penggunaan gadget,
penggunaan metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta dukungan sosial
dari keluarga dan teman-teman. Oleh karena itu, pentingnya pengawasan orang tua
dalam penggunaan teknologi bagi anak-anak karena hal tersebut dapat memberikan
dampak yang buruk bagi Kesehatan mental dan juga dapat mempengaruhi proses
perkembangan.
Dalam Islam belajar adalah salah satu hal yang
di perintahkan oleh Allah SWT. Al-Qur'an mendorong umat Muslim untuk mencari
pengetahuan dan mempelajari ayat-ayat-Nya. Dalam Surah Al-Mujadilah (58:11),
Allah berfirman:
اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ١
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan” (Q.S Al-Mujadilah 58:11).
Ayat di atas menjelaskan bahwa pencarian ilmu
adalah suatu kewajiban bagi umat Muslim. Dalam Islam, menuntut ilmu memiliki
kedudukan yang sangat penting. Allah SWT dalam Al-Qur'an menekankan pentingnya
pengetahuan dan pendidikan bagi umat manusia. Selain itu, Rasulullah SAW juga
sangat menekankan pentingnya menuntut ilmu. Beliau bersabda, "Menuntut
ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah." Hadis ini menegaskan
bahwa umat Islam diwajibkan untuk mencari ilmu sepanjang hayat mereka (Fatih,
Khotimah, and Mujiono 2024). Karena Di dalam kitab ta’lim muta’allim karya Imam
al-Jarnuzi terdapat sebuah ungkapan yang berbunyi “Tuntutlah ilmu dari buaian
hingga liang lahat”. Kalimat tersebut memerintahkan kepada kita semua bahwasannya
kita dituntut untuk belajar dari sejak kecil. (Meli Yudestia Pratiwi andMartoyo Martoyo 2024).
Ayat Al- quran dan hadis Rasulullah saw
tersebut menegaskan bahwa menuntut ilmu adalah wajib bagi umat manusia. Salah
satu aspek yang mendukung manusia dalam belajar (menuntut ilmu) adalah
konsentrasi. Karena dengan adanya konsentrasi dalam proses pembelajaran maka
hal tersebut akan dapat membantu kita dalam memahami apa yang kita pelajari.
Oleh karena itu pentingnya untuk menjaga dan meningkatkan konsentrasi belajar.
Terlebih lagi saat masih muda.
Daftar pustaka.
- BPS. (2021). Persentase Penduduk Usia 5 Tahun ke Atas yang Pernah Mengakses Internet dalam 3 Bulan Terakhir Menurut Kelompok Umur (Persen), 2018-2020.
- Fatih, Tanuri Abu, Husnul Khotimah, and Mujiono Mujiono. 2024. “Diagnosis Kesulitan Belajar Dalam Perspektif Al-Qur’an.” Journal on Education 6(2):10885–98. doi: 10.31004/joe.v6i2.4645.
- Kamaruddin, Ilham, Ferdinand Salomo Leuwol, Rahman Pranovri Putra, Mia Aina, Dina Mayadiana Suwarma, and Rosa Zulfikhar. 2023. “Dampak Penggunaan Gadget Pada Kesehatan Mental Dan Motivasi BelajarSiswa Di Sekolah.” Journal on Education 6(1):307–16.
- Meli Yudestia Pratiwi, and Martoyo Martoyo. 2024. “Waktu Belajar Ilmu (Masa Belajar) Ta’lim Muta’allim Pasal 8.” Jurnal Budi Pekerti Agama Islam 2(3):273–81. doi: 10.61132/jbpai.v2i3.368.
- Mustofa, Zamzam, Imtitsal Lathiful Ulya, Zainul Muqorrobbin, Ria Tri Pangestu, Richa Lutfina Rochim, and Mustofa Aji Prayitno. 2023. “Strategi Peningkatan Konsentrasi Belajar Siswa Dalam MemahamiMateri Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).” Damhil Education Journal 3(1):19–35. doi: 10.37905/dej.v3i1.1755.
- Pratiwi, Indah, Herman Hendrik, Genardi Atmadiredja, and Bakti Utama. 2019. Konsentrasi Belajar Siswa SMA Dan Penggunaan Gawai.
- PW, Prana Wahyu. 2022. “Peran Teknologi Pendidikan Dalam Pendidikan Islam.” Jurnal Dirosah Islamiyah 4(2):174–84. doi: 10.47467/jdi.v4i2.692.
- Suyuti, Suyuti, Paulina Maria Ekasari Wahyuningrum, M. Abdun Jamil, Muhammad Latif Nawawi, Donny Aditia, and Ni Gusti Ayu Lia Rusmayani. 2023. “Analisis Efektivitas Penggunaan Teknologi DalamPendidikan Terhadap Peningkatan Hasil Belajar.” Journal on Education 6(1):1–11. doi: 10.31004/joe.v6i1.2908.
- Zulfa, Nanda Aini, and Mujazi Mujazi. 2022. “Pengaruh Penggunaan Smartphone Terhadap Konsentrasi Belajar Siswa.” JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia) 7(3):574.
- ‘Al-Quran Online Al-Mujadilah Terjemah dan Tafsir Bahasa Indonesia | NU Online’ <Https://Quran.Nu.Or.Id/Al-Mujadilah/11>
Tidak ada komentar