Aceh Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si, resmi memasuki masa purna tugas sebagai abdi negara, Senin, 31 Desember 2024. Sebagai bentuk penghormatan, Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha bersama seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama menggelar acara temu pisah purna tugas. Selain itu, keluarga besar Sekretariat Daerah turut menyelenggarakan apel terakhir yang dipimpin langsung oleh Sekda Mahyuddin di halaman kantor Sekretariat Daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Amrullah menyampaikan
apresiasi atas dedikasi Mahyuddin selama bertugas.
"Saya selaku Penjabat Bupati Aceh Timur atas nama
Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur mengucapkan terima kasih
sebesar-besarnya kepada Pak Sekda. Pak Sekda telah mengabdi dan berkontribusi
dengan sangat baik di Pemkab Aceh Timur. Beliau adalah sosok figur yang sangat
enak diajak berkomunikasi. Semoga dedikasi yang telah diberikan menjadi
motivasi untuk kami yang masih bertugas," ujar Amrullah.
Amrullah juga berharap komunikasi dan silaturahmi tetap
terjaga meskipun Mahyuddin telah memasuki masa purna tugas.
"Selamat mencapai purna tugas. Semoga diberi
keberkahan, sehat wal afiat, dan setelah pensiun dapat lebih banyak waktu
bersama keluarga. Semoga silaturahmi tetap terjaga,” tambah Amrullah.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Mahyuddin menyampaikan rasa
terima kasih dan permohonan maaf kepada semua pihak atas kekurangan selama
menjalankan tugasnya.
"Saya mohon maaf secara pribadi dan keluarga atas
segala kekurangan dan kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak. Mohon doa
agar saya senantiasa diberi kesehatan dan terus bisa memberikan manfaat. Mohon
izin pamit, semoga semangat kerja untuk membangun Kabupaten Aceh Timur terus
terjaga," tutur Mahyuddin dengan haru.
Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha telah menunjuk
Adlinsyah, S.Sos., M.AP sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Kabupaten Aceh
Timur. Adlinsyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Gampong, resmi menjabat Plt. Sekda mulai 1 Januari hingga 1 Maret 2025,
sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor Peg.
875.1/100/2024.
Penunjukan ini merupakan kepercayaan besar bagi Adlinsyah,
yang juga dikenal sebagai mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol).
"Kami yakin Plt. Sekda Adlinsyah mampu melanjutkan
tugas dengan baik, mengingat pengalamannya selama ini di pemerintahan,” tutup
Amrullah.
Acara ini menjadi momen penting dalam perjalanan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, menandai berakhirnya masa tugas seorang pemimpin yang berdedikasi dan dimulainya era baru di bawah kepemimpinan Plt. Sekda Adlinsyah.
Tidak ada komentar