ACEH TIMUR BERITA

Tenaga Honorer Aceh Timur Tuntut Status Penuh Waktu

Walies MH
Januari 11, 2025
0 Komentar
Beranda
ACEH TIMUR
BERITA
Tenaga Honorer Aceh Timur Tuntut Status Penuh Waktu

Aceh Timur, 10 Januari 2025 – Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi di Aceh Timur, termasuk tenaga kesehatan (Nakes) dan perhubungan, menggelar audiensi ke Kantor DPRK Aceh Timur. Mereka memprotes hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak memprioritaskan kelulusan tenaga honorer dengan masa kerja puluhan tahun.

Kedatangan para honorer disambut langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, bersama Ketua Komisi IV Fattah Fikri dan sejumlah anggota dewan lainnya. Pertemuan berlangsung di Ruang Sidang A Paripurna, turut dihadiri oleh perwakilan BKPSDM Aceh Timur yang diwakili oleh Sekretaris BKPSDM, Razali.

Dalam audiensi, perwakilan honorer, Walidin, menyampaikan keluhan bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi hingga 20 tahun lebih, terutama selama pandemi Covid-19, tidak mendapatkan prioritas kelulusan PPPK.

“Kami mohon kepada pimpinan daerah agar kami tidak dimasukkan dalam kategori paruh waktu melainkan penuh waktu, karena sudah berbhakti selama puluhan tahun. Saat pandemi Covid-19, kami menjadi garda terdepan mempertaruhkan nyawa,” ujar Walidin, tenaga kesehatan dari RS Zubir Mahmud.

Selain itu, honorer dari sektor perhubungan juga menuntut agar seluruh formasi honorer dituntaskan sebelum pembukaan formasi CPNS. "Formasi untuk honorer harus diutamakan dan ditingkatkan secara bertahap tanpa tes. Jangan buka dulu formasi CPNS sebelum tuntas perekrutan honorer melalui PPPK," ungkap salah satu perwakilan dari Dinas Perhubungan Darat Aceh Timur.

Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, melalui Ketua Komisi IV Fattah Fikri, menyatakan bahwa aspirasi tenaga honorer akan diperjuangkan ke pemerintah pusat.

“Kami akan mendorong pemerintah daerah dan menyurati Menpan RB. DPRK Aceh Timur juga akan melakukan audiensi dengan DPR RI dan BKN untuk memastikan nasib honorer ini diperhatikan,” ujar Fattah Fikri.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Aceh Timur, Razali, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan seleksi PPPK, yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah hanya bertugas melaksanakan program, bukan menyusun kebijakan. Namun, kami sepakat untuk mendukung perjuangan tenaga honorer dan akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat,” kata Razali.

Audiensi ini mencerminkan harapan besar tenaga honorer Aceh Timur agar perjuangan mereka selama bertahun-tahun diakui oleh pemerintah. DPRK Aceh Timur diharapkan mampu mengawal aspirasi ini hingga terealisasi di tingkat nasional.

Dengan tuntutan yang jelas dan dukungan dari DPRK, tenaga honorer Aceh Timur berharap pemerintah pusat segera memberikan solusi yang adil bagi mereka, baik melalui penyesuaian formasi PPPK maupun kebijakan prioritas masa kerja.

Penulis blog

Tidak ada komentar